DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Status Facebook Pegi Setiawan di Tahun 2016 Lenyap! Sebelumnya Penyidik Sempat Tanya Soal Password

Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan (27), menyebut tim penyidik sempat mengacak-acak akun Facebook milik kliennya. Statusnya hilang?

Istimewa
Kuasa Hukum Pegi, Toni RM dan Pegi Setiawan. 

Pegi sempat mengaku kepada Toni bahwa penyidik sempat meminta password akun Facebook-nya. 

"Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan. Kemudian belakangan, akun Facebook ini sudah tidak ada semua statusnya, memang sudah ada akunnya, tapi statusnya sudah tidak ada," ujar Toni.

Mendengar penjelasan Pegi, Toni menduga bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam pengungkapan kasus ini. 

Seharusnya, kata Toni, bukti status tersebut tidak dihilangkan. 

Pihak penyidik terkesan ingin mencari-cari kesalahan pada kliennya tersebut. 

Peretasan akun FB milik Pegi pun bisa menjadi boomerang terhadap pihak penyidik

"Jadi biarkan saja justru masyarakat indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurigai bahwa sesuatu yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi melainkan berada di Bandung malah dihilangkan malah tidak fair," ujarnya. 

Toni akan mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini kepada Divisi Propam Polri. 

Pengacara Pegi: 3 Polisi Ini Paling Bertanggung Jawab

Salah satu pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, tanpa ragu menyebut tiga sosok dari Institusi Polri bertanggung jawab dalam ruwetnya penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tak kunjung kelar. 

Penanganan kasus yang dinilai janggal ini berdampak kepada kliennya, Pegi Setiawan

Toni menyebut tiga sosok itu yakni, Kasat Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kota yang menjabat pada Agustus 2016 silam, Dirreskrimum Polda Jabar dan Iptu Rudiana, ayah Eky. 

"Itu harus bertanggung jawab harus diperiksa nanti digelar perkara khusus agar menjelaskan bagaimana ia bisa mendapatkan pelaku-pelaku itu," ujar Toni RM dalam acara Interupsi di iNews yang tayang pada Kamis (6/6/2024). 

Toni RM pun menyebut prosedur penangkapan hingga proses pemeriksaan para pelaku dinilai janggal. 

Toni memaklumi jika Iptu Rudiana, yang kala itu menjabat di bagian unit narkoba, melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pembunuhan anaknya. 

"Kalau pun mengamankan sebagai orang tua yang juga anggota polisi, tapi tetap harus profesional diserahkan kepada penyidik reskrim," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved