DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Status Facebook Pegi Setiawan di Tahun 2016 Lenyap! Sebelumnya Penyidik Sempat Tanya Soal Password
Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan (27), menyebut tim penyidik sempat mengacak-acak akun Facebook milik kliennya. Statusnya hilang?
Namun, Iptu Rudiana, sendiri yang disebut menginterogasi para terduga pelaku pembunuhan anaknya.
Menurutnya, para terduga pelaku seharusnya diinterogasi oleh tim penyidik dari bagian reserse kriminal (reskrim).
"Informasinya itu, diinterogasi sendiri, sampai muncul menurut pengacaranya Hadi Saputra dan kawan-kawan sudah langsung dicari DPO-nya juga ditentukan. Padahal belum dibuatkan laporan polisi. Artinya dari pertama saja ini sudah melanggar prosedur," jelasnya.
Selain itu, Toni RM juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Aep.
Aep berperan besar dalam memberikan informasi kepada Iptu Rudiana untuk menangkap orang-orang yang dicurigai sebagai geng motor.
"Aep ini kan bercerita setelah ada nongkrong kemudian dikabari enggak lama kemudian diangkut kan, itu Aep juga harus diperiksa juga."
"Makanya saya mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Gelar pekara khusus mekanisme apabila kasus itu jadi perhatian masyarakat," pungkasnya.
Polisi Yakin
Meski menuai polemik, Pihak Kepolisian Daerah Jabar meyakini bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku utama pembunuhan itu.
Polisi juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Selain itu, hanya ada satu orang yang menjadi buronan dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO (daftar pencarian orang) hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Senin (27/5/2024), seperti dilansir Kompas.com.
Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Dia menyampaikan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina berjumlah sembilan orang. “Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.