DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dulu Cueki Pesan dari Hotman Paris, Utusan Iptu Rudiana Ayah Eky Mendadak Muncul, Minta Didampingi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menolak dengan tegas permintaan ayah Eky untuk menjadi pengacara mereka di kasus Vina Cirebon.

Tribun Network
Kolase foto kuasa hukum Vina, Hotman Paris dan ayah Eky, Iptu Rudiana.. Hotman mengaku dihubungi utusan Rudiana untuk menjadi kuasa hukum. 

"Kasus Alm Vina. 1. Tunda sementara penyidikan polri 2. Presiden RI bentuk tim Pencari Fakta (para pro hukum pidana universitas). 3. Hasil tim pencari fakta serahkan ke Polri penyidikan Polri berlanjut, limpahkan ke jaksa dan selanjutnya sidang pengadilan. (Saran Hotman Paris yang juga pengacara dari Prabowo selama lebih dari 20 tahun)," tandas Hotman.

Sebagaimana diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Sementara ayah Eky, Iptu Rudiana kini malah bungkam saat dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.( Tribunnews)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved