DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Salahi Prosedur Tangkap Pelaku Kasus Vina, Eks Kapolda Jabar: Dia 'Tukang Tunjuk' Saja

Iptu Rudiana, yang kini menjadi sorotan di tengah pengungkapan kasus Vina dan Eky, disebut pernah menyalahi prosedur ketika menangkap para pelaku. 

|
Istimewa
Anton Charliyan, para terpidana Kasus Vina dan Iptu Rudiana. 

Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP). 

Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap. 

Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda. 

"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya. 

Berseberangan dengan kubu Vina

Tim Kuasa Hukum Vina akhirnya mengambil sikap berseberangan dengan kubu Eky. 

Tim yang dipimpin Hotman Paris mengambil langkah tersebut setelah Iptu Rudiana berada di pihak kepolisian. 

Hal itu terungkap ketika Hotman Paris tiba-tiba diminta menjadi kuasa hukum Rudiana dan dibujuk supaya menyepakati Pegi Setiawan (29) adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Ada seseorang suruhan Rudiana yang menghubungi Hotman dan memintanya menjadi kuasa hukum ayahanda Eky tersebut.

"Sekitar empat hari yang lalu, ada seorang oknum mengaku utusan dari Pak Rudiana ini, mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," ungkap Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Orang suruhan Rudiana itu, ungkap Hotman, juga menyampaikan pesan terselubung.

Pesan yang dimaksud berisi bujukan agar tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris menyepakati bahwa Pegi Setiawan adalah tersangka pembunuhan Vina, seperti yang telah ditetapkan Polda Jawa Barat.

"Ada pesan terselubung bahwa Pak Rudiana itu yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?," kata Hotman keheranan.

Permintaan tersebut akhirnya ditolak Hotman.

Hotman menganggap permintaan Rudiana terlambat dan seolah-olah hanya ingin menyelesaikan kasus ini, padahal belum jelas terungkap.

"Akhirnya kami menolak menjadi tim kuasa hukum dari Pak Rudiyana karena kami melihat ada apa? Kenapa baru sekarang?," ucap Hotman.

"Sehingga seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum, selesai, kasus ini selesai, rakyat puas, jadi ini tidak mungkin," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved