DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Semakin Terang Kasus Vina Cirebon, Pemuda Ini Tertawakan Aep, Siap Beri Kesaksian Sebenarnya
Pemuda bernama lengkap Okta Rangga Pratama (23) itu dengan tenang siap membela kembali para temannya terpidana kasus Vina Cirebon.
Setelah penangkapan itu, Okta sempat diperiksa oleh polisi.
Sama seperti kesaksian Udin, temannya, Okta mengatakan bahwa dirinya menginap di rumah Pak RT usai menenggak minuman keras bersama teman-temannya yang ditahan.
Saat diperiksa, ia mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh penyidik.
"Saya bilang ke Pak RT. Kata polisinya orang Pak RT enggak ngakuin gitu. Saya bilang orang tidur di situ pak masa saya mau bohong, tidak berubah keterangannya, kekeh. Ada ditekan sih tapi yakin diri sendiri," katanya.
Menurut Okta, teman-temannya yang kini berada di balik jeruji besi tak bersalah.
Ia pun ragu dengan Aep yang memberikan kesaksiannya kepada Iptu Rudiana, ayah Eky.
Aep melihat teman-teman Okta sedang nongkrong di depan SMP 11 Cirebon saat malam hari.
Ia melihat ketika sedang membeli rokok di warung dengan jarak 100 meter.
"Padahal enggak ada warung rokok saat itu. Dulu cuma ada warung madura di depan MAN 2 Cirebon, tapi itu jauh," ujarnya.
Okta pun seketika tertawa mendengar kesaksian Aep.
Ia siap dipanggil kembali untuk diperiksa di Polda Jabar hari ini.
Udin juga konsisten
Mental Udin tak gentar ketika dipanggil penyidik ke Polda Jabar untuk dimintai kesaksiannya di malam Vina dan Eky terbunuh pada Sabtu (27/8/2016) silam.
Ia mengatakan kesaksian yang dialaminya dengan yakin pada kejadian 8 tahun silam itu.
Di malam minggu itu, pria bernama lengkap Ahmad Saefudin tersebut sedang menginap di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren.
Udin pun mengaku bahwa para terpidana itu turut tidur bersamanya di rumah Pasren ketika peristiwa keji itu terjadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.