DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
2 Orang Ini Tak Setuju Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina, Masyarakat Diminta Percaya Polisi
Ternyata ada dua orang ternama yang tak mendukung Presiden Jokowi, membentuk tim pencari fakta kasus Vina Cirebon. Siapa saja?
"Padahal kasihan mereka sudah bekerja, jaksa sudah serius, hakim juga serius," ujar Razman Nasution.
"Inikan kejadian 2016, ini sudah 2024, jangan samakan yang lalu dengan yang sekarang, maka kita awasi," imbuhnya.
Habiburokhman Minta Masyarakat Percaya Polisi
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman senada dengan Razman Nasution.
Habiburokhman meminta para pakar hukum tidak mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta kasus Vina Cirebon.
Ia melihat tim pencari fakta tidak dibutuhkan. Pasalnya, kasus tersebut sudah ditangani Polri.
"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum," tambah Habiburokhman.
"Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya ataupun pedoman acaranya ada semua kok," kata dia.
Habiburokhman menilai, kasus Vina bisa saja dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, katanya, bagi pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum (surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan).
"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali."
"Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," jelas Habiburokhman.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk sabar dan tidak memberikan asumsi liar.
"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi."
"Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tegas Habiburokhman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.