DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Eks Kapolda Jabar Ungkap Penyebab Wajah Terpidana Kasus Vina Bonyok, Propam Dipastikan Sudah Turun
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen (Purn.) Anton Charliyan, sempat mengurusi kasus Vina Cirebon, sepekan sebelum pelimpahan ke kejaksaan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen (Purn.) Anton Charliyan, sempat mengurusi kasus Vina Cirebon, sepekan sebelum pelimpahan ke kejaksaan.
Anton pun buka suara soal kondisi bonyok para terpidana yang kini fotonya beredar luas.
Pria yang kini karib disapa Abah itu tidak menampik soal adanya pemukulan itu. Namun dia menyebut pelakunya bukan polisi.
Hal itu disampaikan Anton kala diwawancara Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.
Mulanya, Anton menjelaskan, dalam perkara kriminal, yang paling penting adalah bukti mati, seperti hasil visum atau alat yang digunakan untuk berbuat kejahatan.
Bukti itu akan berbicara lebih banyak dibantu para ahli untuk menguak suatu kejahatan.
Sementara, bukti kesaksian dinilainya lebih lemah. Sebab saksi bisa bicara apa saja.
Dedi Mulyadi pun menanyakan, jika kesaksian dianggap lemah, mengapa para terpidana disiksa agar mengaku.
Penyebab Para Terpidana Bonyok
Anton pun sempat menyoroti soal dugaan penyiksaan tersebut.
"Itu adalah abuse of power. Makanya itupun juga sudah saya tanyakan. Kenapa ini katanya ada penyiksaan saat itu," kata Anton seperti dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada Rabu (12/6/2024).
Dia mendapat penjelasan dari pihak polisi yang berwenang, para terpidana itu disiksa oleh sesama tahanan karena dianggap pemerkosa.
Selain pembunuhan, para terpidana memang dituduhkan melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
"Karena mereka dianggap pemerkosa, maaf ada satu tradisi di dalam itu kalau pemerkosa ini ya suka dikerjain sesama tahanan. Jadi itu dikerjainnya itu di tahanan," kata Anton.
Anton juga menjelaskan, tradisi menganiaya tersangka pemerkosaan saat itu sudah ditangani Propam.

Polisi yang menjaga tahanan sudah diperiksa.
"Saat itu pun juga Propam sudah turun penjaga tahanan saat itu dan yang terlibat saat itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata Anton.
Pernyataan Anton bertentangan dengan kesaksian sejumlah orang tua para terpidana, termasuk erpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.
Mereka mengakunya disisksa polisi karena dipaksa mengakui memerkosa dan membunuh Vina.
Anton pun mengatakan, jika memang ternyata penyiksaan dilakukan oleh penyidik, Propam Mabes Polri sudah turun ikut mengaudit dugaan tersebut.
"Tapi apabila memang ada dilakukan oleh penyidik terdahulu, Propam sekarang sudah turun untuk menyidik juga untuk mengadakan audit juga apakah betul hanya penjaga saja ataukah juga ada penyidik yang ikut campur," jelas Anton.
Anton sendiri ikut menyuarakan agar dugaan penyiksaan itu benar-benar diusut.
"Polri agar transparan jangan mengorbankan institusi gara-gara oknum-oknum yang mungkin kurang bertanggung jawab," jelasnya.
Para Terpidana
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Cerita Saka Tatal Disiksa
Saka Tatal, terpidana yang sudah bebas menceritakan kala dirinya ditangkap dan disiksa agar mau mengaku membunuh Vina dan Eky delapan tahun silam.
"Saya ikut ditangkap juga, gak ada penjelasan apapun, langsung dibawa. Nyampai di Polresta, saya langsung dipukulin, disuruh mengakui apa yang tidak saya lakukan," kata Saka Tatal kepada Kompas TV di Cirebon, 18 Mei 2024.
Saka pun mengungkapkan penyiksaan yang diterimanya, dipukuli hingga disetrum.
"Saya dipukuli, digejekin, disiksa segala macam sampai disetrum," kata Saka.
Saka tegas yang menyiksanya adalah anggota polisi.
"Yang mukulin yang nyetrum itu anggota polisi semua. Namanya saya gak tahu."
"Akhirnya ngaku karena terpaksa, karena gak kuat (disiksa)," tegas Saka.
Propam Sudah Turun
Terbaru, tim Propam yang disampaikan Anton Charliyan sudah turun langsung ke Polda Jabar.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).
Jules mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah tim asistensi pengawas sudah bekerja di Polda Jabar.
Mereka dari Propam Polri, Inspektorat Pengawasan umum (Itwasum) Polri termasuk dari Bareskrim Polri.
Bahkan, tim dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sudah terjun melakukan pemeriksaan.
"Ada dari Itwasum, ada Propam, ada dari Bareskrim Polri. Atau mungkin yang dimaksud dengan tim Kompolnas ataupun Komnas HAM."
"Karena minggu-minggu kemarin tim tersebut telah datang ke Polda Jawa Barat," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.