DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Mahfud MD Anggap Ada 'Permainan' di Kasus Vina Cirebon, Anggap Prabowo Subianto Harus Turun Tangan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampai menyoroti kasus yang dinilainya konyol.
Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya.
Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah.
Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, Susno juga meragukan penetapan satu DPO, Pegi Setiawan, menjadi tersangka utama.
"Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka cari yang sebenarnya," katanya dalam channel Youtube-nya pada Kamis (6/6/2024).
Namun, Susno menggaris bawahi jika dua saksi yang kini muncul, Suroto dan Fery, terbukti memberikan kesaksian yang benar, maka para terpidana dinyatakan tak bersalah karena jalan ceritanya tak sesuai seperti di sidang tahun 2017 silam.
Pasalnya, Susno sejauh ini meragukan kesaksian dari Aep dan Melmel.
Diketahui, kesaksian Aep dipakai oleh Iptu Rudiana, ayah Eky untuk menangkap para kuli yang sedang nongkrong di tepi jalan. Padahal, kesaksian Aep dinilai lemah
Susno mendesak agar Polri memeriksa dua saksi tersebut dan Iptu Rudiana.
Ia menduga adanya skenario yang melenceng dari fakta yang sebenarnya.
"Ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Melmel, Rudiana. Saya menduga begitu," lanjutnya.
Hal itu harus segera dilakukan Polri, kata Susno, lantaran ini menyangkut nyawa manusia yang dihukum seumur hidup.
Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini.
"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.