DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Razman Nasution Sebut Sikap Ferdy Sambo Lebih Baik dari Terpidana Kasus Vina, Saka Tatal Beri Pesan

Pengacara Razman Nasution membandingkan sikap terpidana kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo. Saka Tatal beri pesan menusuk!

Sementara itu terpidana kasus Vina Cirebon adalah kuli bangunan dan berasal dari ekonomi rendah.

Mereka tidak memiliki kekuatan dan sumber daya seperti halnya dengan Ferdy Sambo.


Disiksa Agar Ngaku

Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon disiksa petugas kepolisian agar mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

"Nyampe kantor polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin. Saya dipukulin, dijejekin, segala macam sampe saya disetrum," ucapnya.

Saka Tatal menjelaskan, ia mendapatkan perlakuan kasar dari anggota polisi.

Padahal di tahun 2016, Saka Tatal baru berusia 16 tahun.

Tak kuat menahan sakit yang dialaminya, ia pun terpaksa mengaku terlibat dalam kasus tersebut.

Terkuak sosok hakim yang memvonis Saka Tatal depalan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki di tahun 2016.
Terkuak sosok hakim yang memvonis Saka Tatal depalan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki di tahun 2016. (TribunCirebon)

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya. Karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," jelasnya.

Padahal, Saka Tatal tidak mengetahui kasus yang menimpa Vina dan Eky, bahkan ia pun tak kenal kepada kedua korban.

"Saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman lainnya. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," paparnya.


Tuntut Keadilan untuk Orang Miskin

Saka Tatal menegaskan dirinya tidak bersalah atas tewasnya Vina dan Eky.

Ia mengaku siap untuk melakukan sumpah pocong.

"Jika Saka berbohong maka kemudian Saka akan mendapat bala atau musibah," ucap Aiman Wicaksono, host pada acara tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved