DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Razman Nasution Sebut Sikap Ferdy Sambo Lebih Baik dari Terpidana Kasus Vina, Saka Tatal Beri Pesan
Pengacara Razman Nasution membandingkan sikap terpidana kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo. Saka Tatal beri pesan menusuk!
"Saka berani sumpah pocong, apapun yang akan terjadi, Saka siap," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal mengaku tidak tahu-menahu alasan dirinya ditangkap.
Ia menjelaskan tidak mendapat keterangan apapun saat awal mula ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian.
"Tiba-tiba ditangkap tanpa ada keterangan apapun. Saya ditangkap setelah isi bensin, surat penangkapan pun enggak ada," terang Saka Tatal sambil menahan tangis.
Saka Tatal lalu menuntut keadilan kepada aparat kepolisian yang sudah menjembloskan dirinya ke penjara.
Diketahui Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.
Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.
Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.
“Apa pun yang akan terjadi, Saka siap. Saya minta keadilan aja, sama yang enggak bersalah itu keluarin. Jangan orang enggak salah disuruh nanggung beban mereka yang salah,"
"Jangan orang miskin diinjak-injak terus buat ngikutin keinginan aparat,”
“Semua itu satu kampung, kecuali Rivaldi. Eka Sandi itu saya juga tahu, itu saudara saya,” imbuhnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.