DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Razman Nasution Sebut Sikap Ferdy Sambo Lebih Baik dari Terpidana Kasus Vina, Saka Tatal Beri Pesan
Pengacara Razman Nasution membandingkan sikap terpidana kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo. Saka Tatal beri pesan menusuk!
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Razman Nasution membandingkan sikap terpidana kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Razman Nasution saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).
"Apakah ini seperti kasus Sambo? Menurut saya dan timnya sepertinya tidak," ucap Razman Nasution.
Razman Nasution mengatakan di kasus Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi tersebut mengakui perbuatannya menyuruh anak buahnya menembak mati ajudannya Brigadir J.
Sementara itu menurut Razman Nasution para pelaku di kasus Vina Cirebon memberikan keterangan yang berputar-putar.
Sikap terpidana Vina Cirebon yang demikian disebut Razman Nasution membuat bingung penyidik.
"Beda dengan kasus Sambo, kalu Sambo begitu diperiksa dia ngaku," ucap Razman Nasution.
"Iya awalnya tidak, tapi lalu ngaku,"
"Ini tidak mengaku terus mutar-mutar keterangannya,"
"Yang bikin kita capek keterangannya mereka ini yang berubah-ubah begitu juga penyidik," imbuhnya sambil menunjuk Saka Tatal.
Razman Nasution seolah lupa, kalau Ferdy Sambo sempat membuat skenario untuk menutupi aksi jahatnya.
Skenario jahat tersebut dibuat dengan melibatkan ratusan anggota polisi, mengingat Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kadiv Propam.
Karena ulah Ferdy Sambo, 97 anggota polisi diperiksa terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Dari jumlah 97 personel itu diketahui sebanyak 35 personel terbukti melanggar etik.
Sebanyak tujuh di antaranya terbukti memiliki unsur pidana dan telah di penjara.
Sementara itu terpidana kasus Vina Cirebon adalah kuli bangunan dan berasal dari ekonomi rendah.
Mereka tidak memiliki kekuatan dan sumber daya seperti halnya dengan Ferdy Sambo.
Disiksa Agar Ngaku
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon disiksa petugas kepolisian agar mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
"Nyampe kantor polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin. Saya dipukulin, dijejekin, segala macam sampe saya disetrum," ucapnya.
Saka Tatal menjelaskan, ia mendapatkan perlakuan kasar dari anggota polisi.
Padahal di tahun 2016, Saka Tatal baru berusia 16 tahun.
Tak kuat menahan sakit yang dialaminya, ia pun terpaksa mengaku terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya. Karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," jelasnya.
Padahal, Saka Tatal tidak mengetahui kasus yang menimpa Vina dan Eky, bahkan ia pun tak kenal kepada kedua korban.
"Saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman lainnya. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," paparnya.
Tuntut Keadilan untuk Orang Miskin
Saka Tatal menegaskan dirinya tidak bersalah atas tewasnya Vina dan Eky.
Ia mengaku siap untuk melakukan sumpah pocong.
"Jika Saka berbohong maka kemudian Saka akan mendapat bala atau musibah," ucap Aiman Wicaksono, host pada acara tersebut.
"Saka berani sumpah pocong, apapun yang akan terjadi, Saka siap," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal mengaku tidak tahu-menahu alasan dirinya ditangkap.
Ia menjelaskan tidak mendapat keterangan apapun saat awal mula ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian.
"Tiba-tiba ditangkap tanpa ada keterangan apapun. Saya ditangkap setelah isi bensin, surat penangkapan pun enggak ada," terang Saka Tatal sambil menahan tangis.
Saka Tatal lalu menuntut keadilan kepada aparat kepolisian yang sudah menjembloskan dirinya ke penjara.
Diketahui Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.
Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.
Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.
“Apa pun yang akan terjadi, Saka siap. Saya minta keadilan aja, sama yang enggak bersalah itu keluarin. Jangan orang enggak salah disuruh nanggung beban mereka yang salah,"
"Jangan orang miskin diinjak-injak terus buat ngikutin keinginan aparat,”
“Semua itu satu kampung, kecuali Rivaldi. Eka Sandi itu saya juga tahu, itu saudara saya,” imbuhnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.