Cerita Kriminal

Terungkap Motif Perampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Nilainya Capai Rp 12 Miliar

Polisi mengungkap motif pria berinisial HK merampok toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.

Dokumentasi Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
HK, perampok yang gasak belasan jam tangan mewah di sebuah toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Banten, diciduk polisi di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur, Selasa (11/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap motif pria berinisial HK merampok toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam merampok toko jam tangan mewah itu karena motif ekonomi.

"Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pelaku menggasak total 18 jam tangan mewah berbagai merek dari toko tersebut.

"Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan, maka dugaan  kerugian yang dialami korban adalah Rp 12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka," ungkap dia.

Seluruh jam tangan mewah hasil rampasan itu berhasil diamankan polisi dan disita sebagai barang bukti.

Pelaku disebut belum sempat menjual 18 jam tangan mewah itu.

"Sudah, sudah diamankan. Belum sempat dijualkan," ujar Ade Ary.

Selain HK, Polda Metro Jaya kini telah menangkap tiga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.

Ketiganya yaitu MAH, DK, dan TFZ. Total pelaku yang sudah diamankan polisi kini berjumlah empat orang.

"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK. Ternyata HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Ade Ary.

MAH kemudian menyerahkan tiga jam tangan mewah itu kepada tersangka DK.

"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ. Ini juga dititipi, dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual tiga jam tangan mewah," ujar Kabid Humas.

"Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," imbuh dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved