Cerita Kriminal

Terungkap Motif Perampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Nilainya Capai Rp 12 Miliar

Polisi mengungkap motif pria berinisial HK merampok toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.

Dokumentasi Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
HK, perampok yang gasak belasan jam tangan mewah di sebuah toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Banten, diciduk polisi di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur, Selasa (11/6/2024). 

Dari 18 jam tangan mewah yang dirampas HK, 10 di antaranya adalah merek Rolex.

"18 jam tangan mewah ini terdiri dari enam buah jam tangan Audemars Piguet, dua jam tangan mewah merk Patek Philippe, dan 10 jam tangan mewah merek Rolex," ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang menampilkan aksi perampokan itu viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, pelaku perampokan yang mengenakan kaos berwarna abu-abu, celana pendek, dan topi hitam menodongkan senjata tajam kepada dua karyawan toko.

Dua karyawan itu kemudian diikat dan dimasukkan ke sebuah ruangan.

Setelahnya, pelaku menuju ke lantai dua dan kembali menodongkan senjata tajam kepada seorang karyawati. Pelaku juga mengikat karyawati tersebut.

Pelaku kemudian menggasak belasan jam tangan mewah yang ada di toko itu.

Ade Ary mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku perampokan berinisial HK.

"Dalam waktu tiga hari penyelidikan gabungan pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota di back up full Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK," kata Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor.

"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Sekarang atau saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved