DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Jelaskan Perbedaan Kasus Vina dengan Ferdy Sambo, Mayat Jadi Indikator Utama

Kasus Vina Cirebon sedang ramai dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo. Keduanya sama-sama menimbulkan korban jiwa dan menjadi perhatian publik.

|

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Perhatian Pemerintah Tak Seperti Kasus Sambo

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersikap menangani kasus vina seperti kasus Sambo.

“Saya minta kepada Bapak Kapolri, tolong pak sikapnya bisa seperti kasus Sambo,” ujar Toni RM, Kamis (13/6/2024) dikutip dari Tribunnews.

Toni RM sangat mengharapkan Kapolri bisa berada di garis terdepan memberikan perintah dan arahan kepada jajaran kepolisian.

Termasuk memberikan keterangan-keterangan kepada publik sehingga kasus ini bisa terungkap dengan setransparan mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Harapan ini dilayangkan karena kasus Vina Cirebon sudah semakin rumit dan mengerikan.

Semakin hari semakin banyak pihak yang buka suara terkait kasus satu ini. 

Dari keterangan saksi-saksi itu bahkan menyangkal keterangan yang sebelumnya tercatat dalam putusan di pengadilan.

“Tolong Bapak Kapolri bisa berada di barisan terdepan dan langsung bisa memberikan statment kepada publik,” kata Toni.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved