DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Wakapolri Kuliti Kesalahan Fatal Iptu Rudiana, Cari Pembunuh Cuma Modal Kesaksian Sepihak

Eks Wakapolri menguliti kesalahan fatal Iptu Rudiana kala ikut mengusut kematian anaknya, Eky dengan kekasihnya Vina

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menguliti kesalahan fatal Iptu Rudiana kala ikut mengusut kematian anaknya, Eky dengan kekasihnya Vina, 2016 silam.

Dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai kasus, Oegroseno melihat modal Rudiana memburu pembunuh anaknya tidak cukup.

Hanya bermodalkan keterangan saksi sepihak, delapan orang menjadi terpidana dan kini ramai-ramai digugat dengan berbagai alibi.

Seprti diketahui, berdasarkan keterangan saksi Aep, Rudiana percaya anaknya diserang hingga dibunuh sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon.

Seharusnya, kata Oegroseno, Rudiana menggali lebih dalam, mencari bukti lebih kuat untuk mengonfirmasi kesaksian Aep.

"Bagi saya seorang polisi berbuat seperti itu sudah fatal untuk langkah-langkah, kalau 'saya ingin mengungkap tapi hanya sampai sejauh itu'," kata Oegroseno dikutip dari YouTube tvOne yang tayang Jumat (15/6/2024).

Terlebih korban adalah anaknya sendiri. Seharusnya hal itu menjadi dorongan bagi Rudiana melacak lebih jauh dan komprehensif.

"Kalau polisi yang diungkap itu misalnya masyarakat menjadi korban itu tanpa disuruh harus diungkap, apalagi anak jadi korban. Itu harusnya dia berbuat dua kali atau tiga kali lebih baik," imbuhnya.

Sementara itu, dia menyoroti soal motif pelaku melakukan tindakan sadis kepada Vina dan Eky.

Menurut dia, Iptu Rudiana juga bisa menganalisis pada awal penyidikan tersebut.

"Kalau pendekatan macam-macam nih. Jadi sejak awal kasus terjadi analisis seorang reserse, analisis kriminal harus jalan dengan berbagai kira-kira analisis motif. Kalau saya melihat ada empat, misal Apakah korban utama ini memang Vina, Apakah korban utamanya Eky, atau memang ini kenakalan remaja atau geng motor tadi atau yang keempat mungkin kaitan dengan narkoba karena terlalu sadis lihat korban seperti itu," paparnya.

Meski demikian, Oegroseno menilai untuk melakukan hal tersebut perlu pengalaman yang luar biasa dari seorang anggota polisi.

"Nah ini harusnya dikembangkan terus ini kan harus butuh pengalaman yang luar biasa di reserse, seperti ini tanpa analisis ini nanti arahnya hanya satu. Begitu mulai ada yang belok kiri belok kanan bingung mau terus lagi takut ke mana ini yang mungkin dari awal yang tidak dilakukan," tukasnya.

Sebelumnya, selain penangkapan para pelaku yang tidak sesuai prosedur, Iptu Rudiana juga disorot lantaran diduga membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky.

Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangi BAP yang sudah disusun oleh penyidik.

Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak punya kapasitas membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau dia (Rudiana) kan bukan sutradara film. Dia mau bikin skenario seperti apa pun sekolahnya enggak ada pasti susah," kata Oegroseno.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan kini sudah bebas.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Eks Kapolda Jabar Beri Pembelaan

Sementara itu, Eks Kapolda Jawa Barat kala itu, Irjen Pol Purn Anton Charliyan memberikan keterangan terkait hal tersebut. 

Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu. 

Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan. 

"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024). 

Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan. 

Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya. 

"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan

Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP). 

Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap. 

Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda. 

"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved