Idul Adha 2024
Ketahui Hukum Menjual Tanduk atau Kulit Hewan Kurban yang Tak Terpakai, Jangan Sampai Salah Kaprah!
Ketahui hukum menjual tanduk dan kulit hewan kurban yang tidak terpakai, shohibul kurban wajib tahu !
Buya Yahya juga mengatakan, hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal adalah sah.
"Boleh, dan sah. Biarpun orang yang meninggal itu tidak berwasiat," ujar terang Buya.
"Dan itu termasuk bagian dari sedekah untuk orangtua," imbuhnya.
Buya Yahya kembali menegaskan, bila ada anak yang ingin berkurban untuk orangtuanya yang sudah meninggal maka, itu diperbolehkan.
"Kalau anda ingin berkurban untuk orangtua anda, hukumnya adalah boleh dan sah," ujar Buya Yahya.
Ia juga mengatakan, orang yang melakukan ibadah kurban untuk orangtua yang sudah meninggal akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
"Dan anda dapat kemuliaan. Anda dapat pahala dobel. Pahala kurban untuk orangtua, pahala kurban untuk anda, pahala silaturahmi, dan pahala berbakti kepada orangtua," jelas Buya Yahya.
"Lakukan itu, dan enggak usah khawatir. Ulama mengatakan hal itu adalah boleh," tandasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tak Boleh Puasa pada Hari Tasyrik, Simak 4 Amalan Sunah yang Dianjurkan untuk Menambah Pahala |
![]() |
---|
Bagikan Daging Kurban, Polsek Kramat Jati Sasar Buruh Pengupas Bawang Pasar Induk |
![]() |
---|
5 Keutamaan Hari Tasyrik setelah Idul Adha, Hari Paling Agung hingga Waktu Dikabulkannya Segala Doa |
![]() |
---|
Mengenal Apa Itu Hari Tasyrik? Hari yang Diharamkan untuk Berpuasa, Ini 4 Amalan yang Disunahkan |
![]() |
---|
Bikin Steak Pakai Daging Sapi Kurban, Bisa Empuk? Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.