DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Berperan Penting di Kasus Vina, Eks Kapolda Jabar Saran Dikonfrontir dengan Terpidana

Iptu Rudiana dinilai memiliki peran penting dalam pengusutan kasus tewasnya Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Flyover Talun pada tahun 2016.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Iptu Rudiana dinilai memiliki peran penting dalam pengusutan kasus tewasnya Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Flyover Talun pada tahun 2016.

Pengamat Kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto menilai kepolisian harus melakukan klarifikasi terhadap peran Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky.

 

"Iptu Rudiana punya peran penting karena sebagai pelapor, orangtua korban dan penyidik di kepolisian. Apakah ada upaya penyidikan atau tidak, ini harus diklarifikasi oleh kepolisian," kata Bambang Rukminto dikutip TribunJakarta dari tayangan KompasTV, Senin (17/6/2024).

Bambang mengingatkan bahwa Iptu Rudiana sebagai pelapor dan ahli waris korban memiliki subyektifitas menangani kasus tersebut. Padahal, kata Bambang, seorang penyidik harus menjaga obyektifitasnya.

"Makanya terkait peran Iptu Rudiana, ini sangat penting terlibat atau tidak ini perlu diklarifikasi oleh kepolisian," katanya.

Bambang menilai tewasnya Vina Cirebon dan Eky merupakan kasus sederhana. Namun, Bambang menduga kasus tersebut belum tuntas hingga saat ini karena adanya dugaan masyarakat terkait upaya kepolisian menutup-nutupi.

"Bila profesional menjaga obyektif bukti mentersangkakan Pegi dan lain itu segera digelar agar tidak memunculkan asumsi kemana-mana. Kemampuan masyarakat hanya opini. Kemampuan penyidikan dan penyelidikan di tangan kepolisian," imbuhnya.

Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan menanggapi pernyataan Bambang Rukminto.

Ia mengungkapkan bahwa kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat karena Iptu Rudiana sebagai pelapor.

Sehingga kasus itu ditarik dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar untuk menjaga netralitas.

Mengenai dugaan Iptu Rudiana menangkap langsung para tersangka yang kini berstatus terpidana kasus Vina, Anton menilai hal itu bisa dilakukan konfrontir.

kemampuan masyarakat hanya oprini kemampuan penyidikan dan penyelidikan di tangan kepolisian

"Bisa dikonfrontir dengan tersangka yang sekarang apakah betul ditangkap oleh Iptu Rudiana," kata Anton dalam tayangan KompasTV.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved