DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Disebut Cuma Kaki Tangan, Ini Upaya 'Paksa' untuk Mengungkap Perannya di Kasus Vina

Adanya sebuah upaya 'paksa' terhadap Rudiana bisa menjadi awal mengungkap kasus ini makin terang. 

Kolase TribunJakarta
Iptu Rudiana dan Farhat Abbas. 

Hasil dari pemeriksaan tersebut tak dipublikasikan kepada masyarakat. 

"Mabes Polri sudah mengirim Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana. Apa hasil pemeriksaan itu? Kita tidak tahu," katanya. 

Padahal, Jokowi sudah memerintahkan bahwa kasus ini diungkap secara transparan. 

Namun, Reza melihat gelagat Polri, dalam hal ini Propam, setelah memeriksa Iptu Rudiana belum benar-benar transparan. 

Diduga ada peranan perwira

Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menilai ada otak intelektual tersembunyi di kasus Vina dan Eky. 

Iptu Rudiana, disebut Alvin Lim, hanya lah kaki tangan dari sosok perwira yang masih misterius. 

Pasalnya, Rudiana tak mungkin bisa menjadi seorang sutradara dalam merancang kasus lantaran dia hanya berpangkat rendah. 

"Seseorang yang hanya berpangkat Iptu itu enggak mampu merekayasa dan mengkondisikan sebuah kasus. Enggak bisa. Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Lim dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024). 

Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal. 

Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas. 

"Di mana mereka yang punya anak buah, mereka bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, bisa menandatangani, bisa memerintahkan," ujarnya. 

"Kalau seorang iptu ini hanya lah ditekan. Jadi ada faktor intelektual kemungkinan seorang perwira yang bermain di sini," jelas pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved