PPDB Jakarta 2024, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Lapor Diri dan Cetak Tanda Bukti

Setidaknya ada 5 hal yang harus dilakukan orangtua dan CPDB setelah lapor diri dan mencetak tanda bukti, berikut daftarnya.

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI. Ini hal yang harus dilakukan setelah lapor diri PPDB Jakarta 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - PPDB Jakarta 2024 masih berlangsung, simak 5 hal yang harus dilakukan calon peserta didik baru(CPDB) setelah lapor diri dan cetak tanda bukti.

Tahap lapor diri atau daftar ulang merupakan tahap terakhir dalam rangkaian PPDB Jakarta 2024.

Setelah melakukan lapor diri online dan mencetak tanda buktinya, ada beberapa hal yang perlu CPDB lakukan untuk persiapan sekolah.

Lantas, apa saja yang harus dilakukan setelah lapor diri?

5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Lapor Diri

Setidaknya ada 5 hal yang harus dilakukan orangtua dan CPDB setelah lapor diri:

1. Pembayaran Pendidikan

Jika ada biaya yang harus dibayarkan, seperti uang pangkal, seragam, atau buku, segera lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh sekolah. Simpan bukti pembayaran dengan baik.

2. Mendapatkan Jadwal dan Informasi Awal

Dapatkan informasi mengenai jadwal masuk sekolah, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta informasi awal lainnya yang diperlukan untuk memulai tahun ajaran baru.

3. Mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Ikuti kegiatan MPLS yang biasanya diwajibkan bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan, aturan, dan budaya sekolah.

Ilustrasi PPDB DKI
Ilustrasi PPDB DKI (jakarta.siap-ppdb.com)

4. Mempersiapkan Perlengkapan Sekolah

Siapkan seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya sesuai dengan daftar yang diberikan oleh sekolah.

5. Pantau Pengumuman dari Sekolah

Selalu pantau pengumuman terbaru dari sekolah melalui website, grup WhatsApp, atau media komunikasi lainnya yang disediakan oleh sekolah.

Cara Lapor Diri

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved