DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kesaksian Lengkap Bu Nining Dengar Ucapan Ini Saat Usir Terpidana Kasus Vina Cirebon dari Warungnya
Bu Nining pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina Cirebon memberikan kesaksian lengkap insiden Sabtu 27 Agustus 2016.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bu Nining (61) pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina Cirebon memberikan kesaksian lengkap insiden Sabtu 27 Agustus 2016.
Warung Bu Nining disebut dalam putusan banding terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Jawa Barat tahun 2017.
Disebutkan para terpidana minum minuman keras ciu di warung Bu Nining sebelum melakukan pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Kini Bu Nining memberikan pengakuan kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat malam kejadian tersebut.
Awalnya, ia menceritakan terlebih dahulu mengenai warungnya yang terletak di Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Bu Nining mulai membuka warung pada tahun 2005 setelah bercerai dengan suaminya.
Warung tersebut berada di rumah orangtuanya sekaligus tempat tinggal dirinya bersama anak semata wayang Lutfhi.
Pada tahun 2005, ia hanya berjualan dengan meja kecil.
Saat itu, ia berjualan seblak, otak-otak, es dan makanan ringan.
Pelanggannya adalah siswa SMP dan SD yang pulang sekolah.

Bu Nining mengaku dapat tambahan uang untuk modal membesarkan warungnya. Sayangnya, warung tersebut lama-lama bangkrut dan akhirnya tutup.
Bangunan warung milik Bu Nining akhirnya diambil alih oleh kakak iparnya untuk berjualan.
"Pada April 2015, kakak ipar saya meninggal," kata Bu Nining dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (18/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.