UPDATE Bos Rental Tewas, Kapolda Jateng Kuak Kasus Mobil-Motor Bodong di Pati, Dikirim ke 2 Negara
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap perkembangan kasus Burhanis (52) bos rental mobil Kemayoran yang tewas dikeroyok di Sukolilo.
"Sangat merugikan sekali perusahaan leasing yang ditinggalkan," ujarnya.
Selain itu,Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melakukan operasi kendaraan bodong bukan hanya di Sukolilo setelah kasus pengeroyokan Burhanis.
Ia juga mengatakan total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Pati.
Sita 33 Motor dan Enam Mobil Bodong
Sebelumnya, Tim gabungan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati mendapati 33 sepeda motor dan enam mobil yang tak memiliki surat lengkap.
Kendaraan ini diperoleh polisi saat melakukan sweeping di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dianggap sebagai kampung penadah. Polisi belum menentukan tersangka dalam kasus kepemilikan kendaraan bodong ini.
“Kita hari ini telah melaksanakan kegiatan pengejaran terhadap beberapa pelaku pengeroyokan yang ada di Kecamatan Sukolilo. Dan tadi kami mencoba melakukan pendekatan ke pihak keluarga akan tetapi tidak menemukan hasil,” jelas AKBP Helmy Tamaela, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng.
“Kemudian untuk menindak lanjuti adanya berita viral mengenai Kecamatan Sukolilo adalah kecamatan kelompok penadah kendaraan, kami pun tadi melakukan upaya penindakan terhadap beberapa unit roda dua dan roda empat. Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan enam unit kendaraan roda empat. Dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polresta Pati,” sambungnya.
Wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati menjadi sasaran stigma negatif pengguna media sosial, yakni wilayah yang diwaspadai sebagai daerah berbahaya bagi pengusaha rental dan leasing, dan warga juga juga suka main hakim sendiri.
Sindikat Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste
Sedangkan pada Desember 2023 lalu Satreskrim Polresta Pati membongkar sindikat ekspor motor dan mobil bodong ke Timor Leste.
Dari pembongkaran tersebut Polresta Pati menangkap empat orang dan mengamankan puluhan unit kendaraan.
Dikutip dari kompas.com, sindikat tersebut mengumpulkan motor dan mobil tanpa surat resmi dengan harga miring. Kendaraan yang sudah didapatkan akan dikirim ke penadah.
"DPO inilah yang paling berperan dan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste melalui jalur transportasi laut," ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar.
Bahkan kasus serupa sebelumnya sudah pernah dibongkar pada 2021 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.