Cerita Kriminal
IPW Desak Polres Jaktim Buru Pelaku Penggelapan Mobil Burhanis, Almarhum Belum Menerima Keadilan
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku penggelapan mobil milik Burhanis yang tewas dikeroyok di Pati.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku penggelapan mobil milik Burhanis yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan meski Burhanis sebagai pelapor sudah meninggal tapi pelaku penggelapan tetap harus diringkus untuk memberi keadilan bagi korban.
Pasalnya pada 21 Februari 2024 lalu atau empat bulan sebelum Burhanis tewas dikeroyok di Pati, korban sudah melaporkan pelaku berinisial RP ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Wajib dituntaskan. Karena ada ahli waris yang harus dipenuhi rasa keadilannya," kata Sugeng saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/6/2024).
Beda dengan kasus pengeroyokan dialami Burhanis di Pati yang ditangani jajaran Polres Pati, kasus penggelapan mobil tetap ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Mengingat lokasi saat Burhanis menyerahkan kendaraannya kepada pelaku berada di Apartemen Bassura, Jatinegara atau termasuk wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut IPW Burhanis sudah berharap percaya dengan proses penegakan hukum sehingga membuat laporan, tapi Polres Metro Jakarta Timur justru bekerja lambat mengusut kasus.
"Umumnya masyarakat mengalami hambatan di dalam mendapatkan keadilan karena lambatnya kerja kepolisian. Kepolisian bekerja lambat walaupun korban sudah melapor," ujarnya.
Sugeng menilai karena lambatnya Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku itu Burhanis memilih mencari keberadaan mobil miliknya menggunakan titik koordinat GPS kendaraan.
Hal yang disoroti IPW dalam kasus dialami Burhanis juga adalah tindak pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah, karena menunjukkan bahwa masyarakat cenderung mudah menuduh dan main hakim sendiri.
"Ternyata masyarakat kita beringas. Masyarakat kita itu tukang main hakim sendiri. Ini fenomena yang harus diakui masyarakat. Karena itu yang melakukan tindak pidana diproses," tuturnya.
Sejak kasus pengeroyokan dialami Burhanis di Pati, Jawa Tengah pada 6 Juni 2024 lalu jajaran Polres Metro Jakarta Timur sudah bertolak ke Pati untuk berkoordinasi dengan Polres Pati.
Namun hingga kini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya masih berupaya mencari keberadaan pelaku penggelapan mobil Burhanis.
"Sampai saat ini terlapor masih dalam penyelidikan terkait keberadaannya oleh penyelidik/penyidik. Diduga terlapor menggunakan identitas palsu saat menyewa mobil," kata Nicolas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Patungan Beli Sabu, Pria Bunuh Temannya di Jatinegara Gara-gara Kesal Cuma dapat Sedikit |
|
|---|
| Dendam Masalah Sabu, Pria di Jatinegara Jaktim Tega Bunuh Teman Sendiri |
|
|---|
| Terduga Pembunuh Kakek di Ciracas Jaktim Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri |
|
|---|
| 5 Fakta Bos Konter Ponsel Jakarta Timur Gondol 48 Ponsel di Mal Cikarang, Pernah Beraksi Serupa |
|
|---|
| Curi Motor Pacar yang Diajak Check In, Pemuda di Cilandak Minta Tebusan Rp 1,5 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.