Cerita Kriminal

IPW Desak Polres Jaktim Buru Pelaku Penggelapan Mobil Burhanis, Almarhum Belum Menerima Keadilan

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku penggelapan mobil milik Burhanis yang tewas dikeroyok di Pati.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku penggelapan mobil milik Burhanis yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan meski Burhanis sebagai pelapor sudah meninggal tapi pelaku penggelapan tetap harus diringkus untuk memberi keadilan bagi korban.

Pasalnya pada 21 Februari 2024 lalu atau empat bulan sebelum Burhanis tewas dikeroyok di Pati, korban sudah melaporkan pelaku berinisial RP ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Wajib dituntaskan. Karena ada ahli waris yang harus dipenuhi rasa keadilannya," kata Sugeng saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/6/2024).

Beda dengan kasus pengeroyokan dialami Burhanis di Pati yang ditangani jajaran Polres Pati, kasus penggelapan mobil tetap ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Mengingat lokasi saat Burhanis menyerahkan kendaraannya kepada pelaku berada di Apartemen Bassura, Jatinegara atau termasuk wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut IPW Burhanis sudah berharap percaya dengan proses penegakan hukum sehingga membuat laporan, tapi Polres Metro Jakarta Timur justru bekerja lambat mengusut kasus.

"Umumnya masyarakat mengalami hambatan di dalam mendapatkan keadilan karena lambatnya kerja kepolisian. Kepolisian bekerja lambat walaupun korban sudah melapor," ujarnya.

Sugeng menilai karena lambatnya Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku itu Burhanis memilih mencari keberadaan mobil miliknya menggunakan titik koordinat GPS kendaraan.

lihat fotoBuser Rentcar Nasional (BRN), organisasi pengusaha rental mobil di Indonesia, kasih paham pihak kepolisian sebenarnya tak harus menunggu informasi dari Burhanis untuk cari keberadaan mobil. Polisi bisa proaktif dengan minta akses GPS di mobil Burhanis. Tribunners setuju enggak dengan masukan BRN?
Buser Rentcar Nasional (BRN), organisasi pengusaha rental mobil di Indonesia, kasih paham pihak kepolisian sebenarnya tak harus menunggu informasi dari Burhanis untuk cari keberadaan mobil. Polisi bisa proaktif dengan minta akses GPS di mobil Burhanis. Tribunners setuju enggak dengan masukan BRN?

Hal yang disoroti IPW dalam kasus dialami Burhanis juga adalah tindak pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah, karena menunjukkan bahwa masyarakat cenderung mudah menuduh dan main hakim sendiri.

"Ternyata masyarakat kita beringas. Masyarakat kita itu tukang main hakim sendiri. Ini fenomena yang harus diakui masyarakat. Karena itu yang melakukan tindak pidana diproses," tuturnya.

Sejak kasus pengeroyokan dialami Burhanis di Pati, Jawa Tengah pada 6 Juni 2024 lalu jajaran Polres Metro Jakarta Timur sudah bertolak ke Pati untuk berkoordinasi dengan Polres Pati.

Namun hingga kini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya masih berupaya mencari keberadaan pelaku penggelapan mobil Burhanis.

"Sampai saat ini terlapor masih dalam penyelidikan terkait keberadaannya oleh penyelidik/penyidik. Diduga terlapor menggunakan identitas palsu saat menyewa mobil," kata Nicolas.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved