Polres Jaktim Tak Tahu Lokasi Mobil Burhanis, Buser Rentcar: Bisa Minta Akses GPS
Penanganan kasus penggelapan mobil dialami Burhanis yang dilaporkan Burhanis ke Polres Metro Jakarta Timur sejak bulan Februari 2024 belum selesai.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penanganan kasus penggelapan mobil dialami Burhanis yang dilaporkan Burhanis ke Polres Metro Jakarta Timur sejak bulan Februari 2024 belum selesai.
Sudah empat bulan berlalu tapi pelaku penggelapan mobil berinisial RP hingga kini belum diketahui keberadaannya, atau masih pengejaran jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Polres Metro Jakarta Timur pun tidak mengaku tidak mengetahui langkah Burhanis yang berangkat ke Pati, Jawa Tengah untuk mengamankan mobil Honda Mobilio miliknya.
Polres Metro Jakarta Timur menyebut Burhanis melakukan penelusuran mandiri kendaraan miliknya berdasar titik kordinat GPS tanpa menyampaikan informasi tersebut ke penyelidik.
Menurut Buser Rentcar Nasional (BRN) sebuah organisasi pengusaha rental mobil di Indonesia, pihak kepolisian sebenarnya tidak harus menunggu informasi dari korban terkait keberadaan mobil.
Sejak awal kasus dilaporkan, penyelidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dapat meminta akses GPS kepada Burhanis untuk memantau keberadaan mobil dari titik koordinat.
"Sebenarnya pihak kepolisian wajib tahu, dan boleh meminta data GPS. Karena pengusaha rental pasti menggunakan GPS," kata Kakorda BRN Jabodetabek, Umar Asyura, Rabu (19/6/2024).
Bila penyelidik memiliki akses GPS maka mereka dapat memantau titik kordinat kendaraan sendiri, tidak harus menunggu informasi dari pengusaha rental yang jadi korban penggelapan.
Pemberian akses pemantauan GPS dari korban kepada penyelidik pun cepat dan mudah, di mana korban cukup menyerahkan akun dan password akses GPS kepada penyidik.
Nantinya akun dan password akses GPS tersebut dapat dipantau pihak kepolisian melalui handphone, proses pemberian akses ini hanya membutuhkan waktu tidak sampai lima menit.
"Pastinya dengan GPS itu bisa terpantau dilakukan pengejaran atau penyelidikan. Dengan adanya GPS sebenarnya sudah memudahkan pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan perkara," ujar Umar.
Menurut BRN, seluruh pengusaha rental mobil yang membuat laporan kasus penggelapan pasti bersedia menyerahkan akses GPS kepada pihak kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus.
Pasalnya semakin lama kendaraan dibawa pelaku penggelapan maka pengusaha rental tidak akan mendapatkan untung pembayaran sewa, sehingga mereka bakal kooperatif memberikan informasi.
"Pasti (bersedia menyerahkan akses GPS). Karena memang dia butuh pendampingan, butuh lokasi yang pastinya mereka akan berikan akses posisi koordinat mobil tersebut di mana melalui GPS," tutur Umar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.