Polres Jaktim Tak Tahu Lokasi Mobil Burhanis, Buser Rentcar: Bisa Minta Akses GPS
Penanganan kasus penggelapan mobil dialami Burhanis yang dilaporkan Burhanis ke Polres Metro Jakarta Timur sejak bulan Februari 2024 belum selesai.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Pertanyaannya apakah dalam kasus Burhanis Polres Metro Jakarta Timur meminta akses pemantauan titik koordinat GPS kepada korban saat awal laporan dibuat pada Februari 2024 lalu.
Bila mengacu keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, jajaran Satreskrim tidak memiliki akses pemantauan titik koordinat kendaraan Honda Mobilio milik Burhanis.
"Kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah bersepakat dengan pelapor bahwa tolong monitor terus perkembangan keberadaan mobil melalui GPS yang terpasang," kata Nicolas.
Lantaran tidak memiliki akses pemantauan GPS, Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan tidak mengetahui bahwa Honda Mobilio tersebut di Pati, Jawa Tengah.
Anggota jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun baru bertolak ke Pati untuk mengamankan kendaraan setelah Burhanis tewas dikeroyok di Pati pada 6 Juni 2024 lalu.
"Sampai dengan pada saat almarhum dikeroyok di Pati almarhum tidak pernah berkomunikasi lagi dengan kami menyangkut keberadaan mobil di Pati tersebut," ujar Nicolas.
Kini Honda Mobilio milik Burhanis sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur sebagai barang bukti kasus penggelapan, sementara pelaku berinisial RP Dalam pengejaran.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.