Berisik, Satpam Sampai Petugas Kebersihan Kepergok Curi Barang dari Rusun Marunda Cilincing
PJLP Pemprov DKI Jakarta ternyata terlibat dalam pencurian barang dan material bangunan dari sekitar 500 unit kosong di Blok C Rusunawa Marunda.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta ternyata terlibat dalam pencurian barang dan material bangunan dari sekitar 500 unit kosong di Blok C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal ini diungkapkan oleh eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati, yang pada saat kejadian 2023 silam ikut menangani para pelaku.
Uye menceritakan, ada sebanyak tujuh orang PJLP yang tertangkap tangan mencuri barang dari unit-unit yang terbengkalai di Blok C Rusunawa Marunda.
“Itu ada lima orang (sekuriti) pada saat itu yang tertangkap tangan, dan untuk cleaning service itu ada dua orang,” kata Uye, Kamis (20/6/2024).
Ketujuh PJLP tersebut diketahui mencuri barang-barang seperti kabel, besi-besi, hingga pintu unit hunian yang masih terpasang di sana.
Mereka tertangkap tangan oleh sekuriti rusun yang mendengar suara berisik dari para pelaku yang sedang melakukan pembongkaran aset.
“Mereka mengambil kabel, besi yang menempel. Itu yang dilakukan seperti itu dan itu kedapatan dikasih tahu ke saya, karena ketika beliau lewat, ada suara gedar-gedor segala macam,” jelas dia.
Uye mengatakan, pihaknya saat itu sudah memberikan sanksi tegas kepada tujuh orang tersebut dengan melakukan pemecatan.
Tapi, pengelola rusun tidak melaporkan mereka ke polisi karena memikirkan nasib para pelaku jika mereka ditahan polisi.

“Itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya,” kata Uye.
“Pertimbangan kita, kenapa kita tidak melaporkan sampai ke polisi, satu sisi sudah kita pecat, satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya pada saat itu,” jelas Uye.
Diberitakan sebelumnya, 500 unit yang tak berpenghuni di Blok C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menjadi sasaran pelaku pencurian.
Bahan material yang bernilai jual, seperti besi-besi dan baja dari tiap unit tersebut dicuri secara terang-terangan oleh banyak orang dalam waktu berbulan-bulan.
Ketua RT 02 RW 012 Kelurahan Marunda, Prayitno mengungkapkan pencurian mulai terjadi pada akhir tahun 2023 lalu, terutama ketika para penghuni rusun di Blok C dipindahkan mengingat kondisi hunian mereka yang sudah tak layak dan rencananya direvitalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.