DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ternyata Jokowi Pernah Tolak Ampuni 7 Terpidana Pembunuh Vina, Kini Minta Kapolri Usut Kasusnya

Presiden Jokowi menolak permohonan grasi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

|

Bahkan, seperti menangkap aspirasi masyarakat yang menduga ada hal janggal pada penghilangan dua buronan alias daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina, Jokowi minta polisi harus transparan.

BACA JUGA: Mabes Polri ungkap hasil pemeriksaan Propam terhadap Iptu Rudiana. Ternyata hasilnya beda jauh dari analisis eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang mempreteli kelakuan Iptu Rudiana
BACA JUGA: Mabes Polri ungkap hasil pemeriksaan Propam terhadap Iptu Rudiana. Ternyata hasilnya beda jauh dari analisis eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang mempreteli kelakuan Iptu Rudiana

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," tambah Jokowi.

Menkumham Tak Tahu Grasi Para terpidana

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku belum mengetahui ihwal grasi tersebut.

"Saya harus cek dulu itu, cek dulu," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (20/6/2024).

ia mengaku tidak tahu jika ada pengajuan grasi dari terpidana kasus Vina.

"Belum cek saya belum cek," katanya.

Ungkap Keraguan Publik

Sebelumnya, Yasonna sempat berbicara meminta Polri untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

ia beralasan, kasus yang kembali viral berkat film 'Vina: Sebelum 7 Hari' itu sudah menjadi perhatian luas publik.

"Kita minta Kepolisian Republik Indonesia menuntaskan itu dengan baik karena sudah bukan hanya di Jawa Barat, tetapi sudah seluruh Indonesia menuntut," tutur Yasonna di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Bahkan Yasonna juga memunculkan keraguan publik terhadap para pelaku yang disangka bahkan divonis bersalah pada kasus itu.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan bahwa yang ada sekarang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya," ujarnya.

Bagi Yasonna, Polri harus mencari pelaku yang sebenar-benarnya dan menyeretnya ke pengadilan untuk dihukum.

"Dan dalam hal ini kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved