DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terungkap Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Berat Badannya Menyusut Semenjak Ditahan Polda Jabar

Toni RM, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Pegi Setiawan, buka suara perihal kondisi kliennya saat ini.

Kolase TribunJakarta
Pegi Setiawan dan Kuasa hukumnya, Toni RM 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap kondisi terkini Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky. 

Toni RM, kuasa hukum Pegi, menyebut kliennya mengalami perubahan fisik semenjak ditahan pada Mei 2024 lalu. 

"Kondisi Pegi saat ini baik-baik saja, tidak mengalami tekanan atau penganiayaan yang diceritakan oleh terpidana yang terdahulu," ujarnya usai mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Toni menegaskan bahwa Pegi Setiawan berada dalam kondisi baik.

Hanya saja Pegi kelihatan lebih kurus dibandingkan saat pertama kali ditampilkan oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

"Karena sekarang pada saat ketangkap juga sudah viral kan sudah ramai jadi, ya, mana beranilah, ya, kalau memang dulu itu terjadi (penganiayaan) kalau sekarang mana berani dikawal rekan-rekan media juga kan selalu update perkembangannya."

"Baik-baik saja hanya kelihatan lebih kurus saja daripada yang pertama kali ditampilkan saat konferensi pers Polda Jawa Barat itu," terangnya.

Adapun hari ini kuasa hukum Pegi mendatangi Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.

Toni mengatakan ada sejumlah unggahan di akun Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.

Padahal, unggahan itu menurutnya penting untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon."

"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," ucap Toni.

Roni menyebut akun Facebook Pegi sempat menghilang setelah ditangkap polisi.

Tak berselang lama, akun Facebook itu kembali, tetapi sejumlah unggahan di dalamnya menghilang.

Lebih lanjut, Toni menyebut kliennya tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved