500 Unit Kosong Dipereteli Pencuri, Pengelola Rusun Marunda Diminta Segera Audit Aset yang Lenyap

Polisi mengimbau pengelola Rusun Marunda segera mengaudit aset yang hilang dari ratusan unit kosong yang dijadikan sasaran pelaku pencurian.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Polisi mengimbau pengelola Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara segera mengaudit aset yang hilang dari ratusan unit kosong yang dijadikan sasaran pelaku pencurian di lokasi.

Hal ini untuk mempermudah pendataan jika nantinya pengelola melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.

Adapun sampai saat ini Polsek Cilincing belum menerima laporan apa pun dari pengelola terkait kasus tersebut.

 

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, sejatinya bangunan kosong di Blok C Rusunawa Marunda merupakan tanggung jawab pengelola, yakni Unit Pengelola Rumah Susun II di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta.

Polisi sudah memfasilitasi audiensi bersama dengan warga dan pengurus rusun yang baru dan mendapati bahwa mereka sama sekali belum melakukan audit aset tersebut.

“Ditemukan bahwa, pengurus UPRS baru bapak Baharudin belum mendatakan kembali aset-aset yang masih ada dan yang sudah hilang,” kata Fernando, Jumat (21/6/2024).

“Untuk itu pihak pengelola akan mengaudit internal aset Rusunawa Cluster C,” sambungnya.

Selain itu, hasil audiensi juga menyatakan pihak UPRS II Marunda akan berkoordinasi dengan pihak internal terkait pencurian di sana.

Langkah selanjutnya masih belum ditentukan oleh pengelola.

“Polsek Cilincing akan menindaklanjuti bilamana pihak UPRS membuat laporan polisi terkait pencurian aset di Rusun Marunda Cluster C Jakarta Utara,” ucap Fernando.

PJLP Pemprov DKI Jakarta Terlibat Pencurian

Diberitakan sebelumnya, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta ternyata terlibat dalam pencurian barang dan material bangunan dari sekitar 500 unit kosong di Blok C Rusunawa Marunda.

Hal ini diungkapkan oleh eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati, yang pada saat kejadian 2023 silam ikut menangani para pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved