500 Unit Kosong Dipereteli Pencuri, Pengelola Rusun Marunda Diminta Segera Audit Aset yang Lenyap
Polisi mengimbau pengelola Rusun Marunda segera mengaudit aset yang hilang dari ratusan unit kosong yang dijadikan sasaran pelaku pencurian.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Uye menceritakan, ada sebanyak tujuh orang PJLP yang tertangkap tangan mencuri barang dari unit-unit yang terbengkalai di Blok C Rusunawa Marunda.
“Itu ada lima orang (sekuriti) pada saat itu yang tertangkap tangan, dan untuk cleaning service itu ada dua orang,” kata Uye, Kamis (20/6/2024).
Ketujuh PJLP tersebut diketahui mencuri barang-barang seperti kabel, besi-besi, hingga pintu unit hunian yang masih terpasang di sana.
Mereka tertangkap tangan oleh sekuriti rusun yang mendengar suara berisik dari para pelaku yang sedang melakukan pembongkaran aset.
“Mereka mengambil kabel, besi yang menempel. Itu yang dilakukan seperti itu dan itu kedapatan dikasih tahu ke saya, karena ketika beliau lewat, ada suara gedar-gedor segala macam,” jelas dia.
Uye mengatakan, pihaknya saat itu sudah memberikan sanksi tegas kepada tujuh orang tersebut dengan melakukan pemecatan.
Tapi, pengelola rusun tidak melaporkan mereka ke polisi karena memikirkan nasib para pelaku jika mereka ditahan polisi.
“Itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya,” kata Uye.
“Pertimbangan kita, kenapa kita tidak melaporkan sampai ke polisi, satu sisi sudah kita pecat, satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya pada saat itu,” jelas Uye.
Diberitakan sebelumnya, 500 unit yang tak berpenghuni di Blok C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menjadi sasaran pelaku pencurian.
Bahan material yang bernilai jual, seperti besi-besi dan baja dari tiap unit tersebut dicuri secara terang-terangan oleh banyak orang dalam waktu berbulan-bulan.
Ketua RT 02 RW 012 Kelurahan Marunda, Prayitno mengungkapkan pencurian mulai terjadi pada akhir tahun 2023 lalu, terutama ketika para penghuni rusun di Blok C dipindahkan mengingat kondisi hunian mereka yang sudah tak layak dan rencananya direvitalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Blok C ini memang dari awal sudah lama, sudah nggak layak dan warga sendiri ibaratnya harus pindah,” kata Prayitno.
Menurut Prayitno, pencurian barang-barang dari Rusun Marunda terutama di Blok C memang terjadi secara terang-terangan dan beberapa kasus sudah ditangani oleh para sekuriti setempat.
Uye menambahkan, pencurian ini sudah berulang kali terjadi semenjak rusun itu tak berpenghuni.