DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Seluruh Pernyataan Polri yang Pojokan Saka Tatal Terbantahkan, Titin Prialianti Beri Bukti Kuat
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut Saka Tatal cenderung memberikan keterangan yang bohong soal kasus Vina Cirebon.
"Lalu, sekarang gini kalau tidak ada intimidasi dia sudah keluar loh, sudah bebas. Walaupun ada kewajibannya (wajib lapor). Tapi, kenapa dia bisa seperti itu berarti ada sesuatu hal luar biasa yang diyakini dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan," ucap Titin.
Titin juga mengingatkan bahwa Saka pernah menyampaikan di persidangan bahwa ia diintimidasi saat baru ditangkap.
"Tidak bisa ngomong apa-apa, tapi di persidangan Saka sempat ngomong kalau Saka diintimidasi ketika baru ditangkap. Tetapi ketika pemeriksaan verbal, memang tidak ada intimidasi karena sudah ada saya mendampingi," jelas dia.
Selama penangkapan, Saka Tatal tidak bisa ditemui oleh siapa pun hingga tanggal 16 September 2016, setelah ditangkap pada 31 Agustus 2016.
"Jadi waktu itu Saka tidak bisa ditemui sama sekali oleh siapapun, semenjak ditangkap tanggal 31 Agustus 2016. Baru bisa didampingi oleh kuasa hukum di atas tanggal 16 September 2016," katanya.
Titin mempertanyakan mengapa baru sekarang ada sanggahan dari pihak polisi, padahal Saka Tatal sudah berbicara mengenai intimidasi sejak tahun 2016.
"Kenapa baru sekarang disanggah, padahal Saka sudah ngomong kalau tahun 2016 diintimidasi, seperti dipukulin, disetrum, kalimat itu keluar di tahun 2016," ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.