DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tangis Uya Kuya Murka Dengar Pengakuan Saka Tatal Disiksa Oknum Polisi Cirebon: Kalian Biadab!

Air mata Uya Kuya menetes mendengar cerita Saka Tatal yang mengaku disiksa tanpa ampun oleh pihak kepolisian.

|
YouTube Channel Uya Kuya
Saka Tatal dan Uya Kuya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Air mata Uya Kuya menetes mendengar cerita Saka Tatal yang mengaku disiksa tanpa ampun oleh pihak kepolisian.

Saka Tatal, mendapatkan penyiksaan agar mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Di depan Uya Kuya, Saka bercerita bahwa penyidik menyiksanya tanpa ada tergurat rasa bersalah di wajahnya. 

Saka mulai menerima penyiksaan setelah dibawa bersama enam pelaku lainnya ke Polres Cirebon Kota. 

"Terjadi penyiksaan itu setelah sampai di Polresta gak berapa lama ditangkap," ujar Saka Tatal kepada Uya Kuya di Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024). 

Ia mendapatkan giliran setelah Sudirman dan Jaya yang lebih dulu disiksa. 

Namun, Saka lupa dengan wajah polisi yang menyiksanya. 

Yang jelas, tubuhnya terasa remuk redam setelah menerima bertubi-tubi pukulan. 

"Di badan diinjek-injek, dipukuli, kepala saya diadu sama gembok panjang sampai bocor. Yang melakukan itu polisi. Lebih dari dua orang," katanya. 

Saka tak ingat apakah Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky, turut bergabung dalam penyiksaan itu. 

lihat fotoKapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui kecolongan di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini belum tuntas juga. Harusnya kasus ini diselesaikan berbasis scientific crime investigation.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui kecolongan di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini belum tuntas juga. Harusnya kasus ini diselesaikan berbasis scientific crime investigation.

Selama seminggu lebih, Saka dan para pelaku lainnya menerima dengan pasrah berbagai macam penganiayaan oleh polisi. 

Saban hari polisi selalu bertanya apakah Saka terlibat dalam pembunuhan itu. Akan tetapi, ia terus membantah. 

"Setiap hari dan saya terus bilang enggak. Saya ngejelasin ada di rumah sama paman saya namanya Sadikun saat peristiwa terjadi. Tapi tetep aja," ujar pemuda yang kala itu berusia 15 tahun. 

Uya Kuya Murka

Uya Kuya tak kuasa menahan emosinya mendengar begitu kejamnya Saka disiksa. 

Rasa keadilan Uya Kuya terkoyak. 

Jika apa yang diceritakan Saka itu sebuah kebenaran, Uya menyebut polisi tersebut telah melakukan hal yang biadab. 

"Pernah enggak kalian ini berpikir bahwa nanti kalian punya anak, anak kalian yang di umur yang sama akan mendapatkan hal yang sama? Pernah terpikir seperti itu enggak? Ini kalau apa yang Saka ceritain ini bener kalian (oknum polisi) biadab, biadab," ujar Uya geram. 

Meski Saka menangis kejar dan menahan rasa sakit, polisi tetap acuh. 

Tak hanya penyiksaan yang dialami Saka. 

Ia juga diperlakukan tak manusiawi oleh polisi. 

"Makan aja udah kayak binatang dilemparin di badan. Disuruh minum air kencing, diputarin semua (para pelaku) harus minum. Kalau enggak minum dipukulin lagi. Sebelum disuruh minum, dipukulin dulu," ceritanya.  

Jika Saka Tatal berontak, polisi malah makin kejam menyiksanya tanpa henti. 

Bahkan Saka sempat ditenangi oleh Eka Sandy dan diminta untuk salat. 

Uya lagi-lagi tak bisa membendung amarahnya yang meledak. 

Mulutnya mengeluarkan kata umpatan kepada oknum polisi yang menyiksa Saka jika apa yang disampaikan Saka benar. 

"Anda yang melakukan orang-orang dewasa dan ini penegak hukum *angs*t kalian," ujar Uya kesal. 

Akhirnya, Saka terpaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya agar polisi berhenti menyiksanya. 

"Setelah ngaku, polisi bilang 'kenapa enggak bilang dari awal, kalau bilang dari awal enggak akan begini, tapi kan Saka enggak melakukan apa yang dituduhkan," pungkas Saka. 

Kesaksian Sadikun

Paman Saka Tatal, Sadikun yakin keponakannya bersamanya saat itu dan sudah disampaikan dalam persidangan tahun 2017 silam.

Hanya saja, kata Sadikun, dia tidak diambil sumpah saat persidangan tersebut.

Waktu itu, sidang digelar tertutup dan dilakukan pada malam hari.

Saka Tatal eks terpidana yang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Dia resmi bebas pada 4 tahun silam, April 2020 lalu.

"Sumpah, demi Allah, Saka sama saya malam itu," kata Sadikun di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi seperti dilansir dari PosBelitung.com.

Sadikun dan Saka Tatal biasa main di rumah keluarga Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Sadikun pada malam itu bersama Saka hendak ke bengkel.

Tak jauh dari flyover Talun, dia melihat ada polisi di lokasi kejadian Vina Cirebon ditemukan.

Lantaran takut ditilang, dia dan Saka Tatal mencari jalan lain untuk menghindari polisi.

Sadikun mengira saat itu ada razia polisi.

Ia memastikan saat itu pukul 22.00 WIB karena sempat menelepon yang punya bengkel.

Setelah dari bengkel, Sadikun dan Saka Tatal pulang ke rumah.

Sadikun mengaku sulit tidur karena memikirkan pacarnya pada saat itu.

Polisi sebut Saka Tatal bohong

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, enam tahun silam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan hal ini berdasarkan balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.

"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

Lebih lanjut, Sandi menepis berbagai isu yang menyebut Saka Tatal mendapat perlakuan intimidasi serta tidak didampingi keluarganya saat diperiksa. Dia juga membantah isu yang menyebut Saka diperiksa bukan oleh penyidik, melainkan ayah korban Eki, Iptu Rudiana.

Sandi lantas menunjukkan beberapa foto yang menepis semua tudingan itu.

"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki," ujar Sandi.

"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yg belakang laki-laki ada dari bapas," tutur dia.

Sandi pun mengatakan penyidik sudah berhati-hati dan bekerja secara profesional saat mengusut kasus ini.

"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," tutur dia.

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut. Satu pelaku tersebut saat ini diketahui sudah bebas.

Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved