DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terbukti Panggilan Pegi Setiawan Bukan Perong Seperti Kata Polisi, RT dan Kades Kompak: Jarang Gaul

Penyidik Polda Jabar menyebut tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong. Faktanya berbeda.

Dedi Mulyadi pun bertanya apakah Pegi Setiawan sulit dicari selama delapan tahun berstatus DPO.

"Kayaknya gampang," singkat Aries.

Aries juga mengaku belum pernah mendengar bahwa Pegi Setiawan bergabung dengan geng motor.

Ia lalu bercerita bahwa sempat dipanggil ke kantor Polsek.

Dimana, petugas bertanya apakah Pegi Setiawan merupakan warganya.

"Saya bilang benar, minta antar, saya sebagai Ketua RT dampingi (polisi) menjadi saksi," kata Aries.


Kades Beri Pengakuan Senada

Wawan Setiawan, Kepala Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memastikan Pegi Setiawan yang ditangkap aparat Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon, tidak memiliki catatan kriminal.

Wawan bisa memastikan, sebab, dirinya selalu menangani permasalahan warganya.

Jika ada warganya yang terlibat kriminal ringan atau semacam kenakalan, Wawan turun langsung.

Ia ingin kasus kriminal yang tidak besar, tidak perlu sampai ditangani pihak kepolisian.

Wawan hanya membiarkan polisi turun jika pelaku melakukan kesalahannya berulang kali.

"Si A nyolong ayam kami buat pernyataan kekeluargaan, kami simpan datanya dalam catatan. Kalau sampai tiga kali kami angkat tangan. Silakan diurus sendiri," kata Wawan saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi, di channel Youtube Kang Dedi Channel, tayang Sabtu (22/6/2024).

Wawan pun memastikan, Pegi yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini, tidak pernah memiliki kenakalan ataupun catatan kriminal.

"Jadi Pegi itu tidak ada catatan," kata Wawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved