DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Hakim Eman Sulaeman Tegas Tak Mudah Dipengaruhi di Praperadilan Pegi Setiawan, Terkuak Kekayaannya
Hakim Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon mengaku tidak akan mudah terpengaruh.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hakim Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon mengaku tidak akan mudah terpengaruh.
Pernyataan Eman Sulaeman itu muncul saat penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, sidang praperadilan harus tuntas di tanggal 1 Juli 2024.
"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut, Eman Sulaeman menegaskan dia menjunjung tinggi profesionalisme sebagai hakim.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini," bebernya.
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.
Eman Sulaeman pun dengan lantang menolak jika ada yang coba-coba mengajaknya berkompromi untuk merugikan pihak lain.
"Kalau pun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.
Tak hanya itu, Eman Sulaeman juga membeberkan jika sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 akan tetap dilaksanakan meski ada salah satu pihak yang tak hadir.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.
Harta Kekayaan Eman Sulaeman
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.
Dalam LHKPN, Eman Sulaeman terlihat hidup sederhana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.