Sudah Diautopsi, Penyebab Kematian Afif Maulana Belum Diketahui

Kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polda Sumatera Barat belum menemui titik terang.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi saat memberi keterangan di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polda Sumatera Barat belum menemui titik terang.

Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan meski jenazah Afif sudah diautopsi tapi hingga kini pihak keluarga justru belum mengetahui penyebab kematian korban.

Saat proses pengambilan jenazah Afif di RS Bhayangkara Sumatera Barat, pihak keluarga mengaku hanya mendapat informasi dari secarik dokumen tanpa penjelasan lebih lanjut.

"Hasil yang diberikan kepada keluarga bahwa satu kertas saja ada temuan satu kematian tidak wajar, kedua penyebab belum ditentukan," kata Diki di Jakarta Timur, Kamis (23/6/2024).

Tidak diketahui pasti penyebab kematian Afif belum dapat ditentukan, padahal jenazahnya sudah diautopsi jajaran Pusdokkes Polri di RS Bhayangkara Sumatera Barat.

Hal lain yang dipertanyakan LBH Padang adalah pihak keluarga Afif dilarang kondisi tubuh Afif secara utuh saat proses pengambilan jenazah, hanya bagian wajah saja diperlihatkan.

Kemudian pihak keluarga juga dilarang memandikan jenazah di rumah duka, sehingga usai penyerahan di RS Bhayangkara Sumatera Barat jasad Afif langsung dikebumikan.

"Hanya boleh melihat wajahnya saja. Padahal harusnya di Padang kalau ada orang meninggal harus dimandikan di tengah rumah dulu, baru dikebumikan. Ini hanya boleh melihat wajahnya," ujarnya.

Diki menuturkan pihaknya masih menduga Afif tewas dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat, hal ini berdasar keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

lihat fotoWebsite Polres Cirebon Kota Kembali Dijebol, Hacker Pembela Kasus Vina Beri Ultimatum Polisi
Website Polres Cirebon Kota Kembali Dijebol, Hacker Pembela Kasus Vina Beri Ultimatum Polisi

Pihak keluarga Afif pun sudah melaporkan kasus ke Polres Kota Padang, berdasar laporan tersebut kasus disangkakan sebagai penganiayaan sebagaimana dalam Pasal 351 KUHP.

Sementara LBH Padang juga sudah melaporkan dugaan pelanggaran dilakukan oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Melaporkan di Polda Sumbar kepada Propam soal etik, dan kayanya ini akan terus bergulir. Akan kami laporkan juga penyiksaan yang lainnya baik itu ke Polda atau ke Mabes (Polri)," tuturnya.

Sebagai informasi, Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oknum anggota Polri ditemukan tewas di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved