DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Website Polres Cirebon Kota Kembali Dijebol Hacker Pembela Kasus Vina, Beri Ultimatum: Aing Pantau!

Website Polresta Cirebon Kota kembali dijebol oleh peretas (hacker) Pembela Kasus Vina.

Kolase TribunJakarta
Website Polres Cirebon Kota Kembali dijebol oleh peretas yang menuntut Kasus Vina diselesaikan secara transparan dan adil. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Website Polresta Cirebon Kota kembali dijebol oleh peretas (hacker). 

Portal berita resmi Polres Cirebon Kota itu sebelumnya sempat dibobol peretas yang meninggalkan sebuah pesan menohok kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Cirebon pada Rabu (26/6/2024). 

Pesan itu bertuliskan ""Tuntaskan Kasus Vina!!! Hacked By Voltcyber".

Kalimat perintah itu seakan meminta agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dengan adil. 

Pasalnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 diwarnai sejumlah keanehan sejak awal proses penyidikan.

Bahkan, spekulasi berkembang telah terjadi 'permainan' yang dilakukan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky dalam kasus itu. 

Setelah diretas, website tersebut sempat dipulihkan oleh pihak Polresta Cirebon Kota. 

Pihak Polres Cirebon Kota membenarkan bahwa telah terjadi peretasan di website resminya. 

Namun, saat ini situs tersebut sudah dipulihkan. 

"Sudah kami pulihkan," balas pihak Polres Cirebon Kota kepada TribunJakarta.com di Instagram. 

lihat fotoPenasihat Kapolri Ingatkan Polda Jabar Harus Berani Hadapi Praperadilan Pegi, Kalah Bukan Kiamat
Penasihat Kapolri Ingatkan Polda Jabar Harus Berani Hadapi Praperadilan Pegi, Kalah Bukan Kiamat

Namun, peretas tak kehabisan akal. Ia kembali merangsek masuk ke situs tersebut dan memunculkan kembali pesan tersebut pada Kamis (27/6/2024). 

Jika mengetik kalimat 'Tuntaskan Kasus Vina' di mesin pencarian (Google), maka muncul pesan yang dibuat hacker tersebut di website Polresta Cirebon Kota sebelum mengeklik tautan. 

Bahkan, terlihat pesan lain yang ditulis hacker di teaser website tersebut di hasil penelusuran.

Teaser itu berisi agar pihak kepolisian menegakkan keadilan untuk mengusut kasus tersebut. 

Hacker pun memberikan ultimatum bahwa situs tersebut dalam pantauan mereka. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved