DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penasihat Kapolri Minta Penyidik Tak Takut Hadapi Praperadilan Pegi: Kalah Bukan Kiamat!

Penasihat Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi mengatakan pihak penyidik Polda Jawa Barat harus percaya diri dengan bukti-bukti yang dikumpulkannya.

|
Kolase TribunJakarta
Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi, Kombes Jules Abraham dan Pegi Setiawan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak Polda Jawa Barat tak perlu takut untuk menghadapi sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan pihak penyidik Polda Jawa Barat harus percaya diri dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkannya. 

"Enggak usah takut di praperadilan, justru harus dihadapi supaya bisa kita terang benderang bahwa apa yang kita kerjakan itu bukan main-main," ujar Aryanto seperti dilansir dari Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One yang tayang pada Selasa (25/6/2024). 

Jika seandainya pihak penyidik kalah dengan pihak penggugat dari Pegi Setiawan, maka polisi bisa mencari bukti-bukti lain untuk menyatakan bahwa Pegi ialah tersangka. 

Menurut Aryanto, kekalahan di sidang praperadilan bukan akhir dari segalanya. 

"Ini bukan segala-galanya. Ini bukan kiamat bagi penyidikan," tambahnya. 

Namun, Aryanto tidak menyarankan pihak penyidik untuk buru-buru dalam mempersiapkan berkas perkara agar berstatus P21 di Kejaksaan. 

Pasalnya, hal itu malah menjadi 'blunder' bagi pihak kepolisian. 

"Saya tidak menyarankan supaya cepet-cepet P21 sehingga nanti gugur itu langkah yang keliru karena jaksa tidak mungkin akan kasih P21," pungkasnya. 

Tim Hukum Pegi Curiga

Sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, ditunda. 

Keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky, ditemani politikus Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum, mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024). Mereka melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu dalam BAP kasus Vina. Bakal enggak bisa tidur nyenyak nih Pasren. Apa komentar Tribunners?
KLIK SELENGKAPNYA:Jengah dengan Kebohongannya, Ketua RT Pasren Dilaporkan Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon ke Mabes Polri

Penundaan sidang tersebut lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon mangkir. 

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mencium adanya upaya tersembunyi di balik ketidakhadiran Polda Jabar. 

Salah satu kuasa hukum, Niko Kili Kili, mengaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sangat kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar. 

Prasangka buruk pun muncul. 

Niko menduga pihak Polda Jabar memang sengaja tak hadir karena memiliki niat terselubung. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved