DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penasihat Kapolri Minta Penyidik Tak Takut Hadapi Praperadilan Pegi: Kalah Bukan Kiamat!

Penasihat Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi mengatakan pihak penyidik Polda Jawa Barat harus percaya diri dengan bukti-bukti yang dikumpulkannya.

|
Kolase TribunJakarta
Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi, Kombes Jules Abraham dan Pegi Setiawan 

Pihak Polda Jabar sengaja mengulur waktu untuk mempersiapkan berkas-berkas perkara lalu menyerahkannya ke kejaksaan. 

Praperadilan akan digugurkan ketika berkas perkara telah berstatus P21.

"Kami menduga ada unsur kesengajaan agar kasus ini bisa P21 (berkas lengkap) sehingga praperadilan ini digugurkan," ujar Niko seperti dilansir dari KompasTV yang tayang pada Senin (24/6/2024). 

Niko berharap Jaksa agar tak berat sebelah dalam memandang perkara ini dan menunggu hingga praperadilan selesai. 

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menantang pihak Polda Jabar agar 'bertarung' secara jantan selama proses hukum masih berjalan.  

"Kita fight secara gentleman," tantang Niko Kili Kili. 

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengatakan tak ada persiapan lain saat ini selain mengikuti agenda hakim untuk kembali menghadiri sidang praperadilan yang akan kembali digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang. 

Niko berharap agar polisi dapat bersikap fair dengan hadir di sidang praperadilan.

"Kita enggak usah takut lah kalau polisi merasa bahwa mereka benar, kita sama-sama fight secara hukum dan gentleman. Asalkan tidak digugurkan, kami optimis bahwa klien kami tetap bebas," tambahnya. 

KLIK SELANJUTNYA:Situs Resmi Polres Cirebon Kota Diretas, Hacker Tinggalkan Pesan Menohok untuk Polri Terkait Kasus Vina Cirebon
KLIK SELANJUTNYA:Situs Resmi Polres Cirebon Kota Diretas, Hacker Tinggalkan Pesan Menohok untuk Polri Terkait Kasus Vina Cirebon

Alasan Polda Jabar Absen

Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya mengungkapkan alasan tim kuasa hukumnya tak menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada Senin (24/6/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut hal itu karena tim kuasa hukum Polda Jabar sudah memiliki agenda lain pada tanggal tersebut.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024 namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, Selasa (25/6).

Meski demikian, ia memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi yang diagendakan pada Senin (1/7) pekan depan.

Ia pun menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut. 

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," jelasnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved