DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sering Sakit-sakitan dan Sepuh, Abdul Pasren Diminta Kejujurannya, Kuasa Hukum: Inget Umur Pak RT
Toni meminta kepada Ketua RT Abdul Pasren agar jujur mengatakan yang sebenarnya karena Bisa menyelamatkan Kemerdekaan hidup para terpidana.
TRIBUNJAKARTA.COM - Abdul Pasren, eks Ketua RT Tahun 2016 di sekitar TKP pembunuhan Vina dan Eky, masih enggan muncul ke publik.
Ia dan anaknya, Kahfi bak hilang ditelan bumi saat kasus Vina kembali mencuat.
Padahal, batang hidung Pasren dicari-cari oleh keluarga para kuli yang kini dijadikan terpidana.
Mereka menuntut agar pria sepuh tersebut muncul dan memberikan klarifikasi atas apa yang sebenarnya terjadi.
Namun, nyatanya pria sepuh itu tetap bersikeras dengan apa yang diyakininya.
Keluarga terpidana, yang merasa dirugikan kompak melaporkan sang mantan ketua RT itu ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai apa yang dilakukan keluarga terpidana sudah tepat.
Ia merujuk dengan Pasal 242 KUHP tentang kesaksian palsu di bawah sumpah.
Jika terbukti, Abdul Pasren yang telah membeberkan kesaksiannya di depan hakim bakal dijerat pidana.
"Jadi kalau ada seseorang yang memberikan kesaksian yang pada intinya tidak mengatakan yang sebenarnya, namun berakibat orang itu dihukum bukan berakibat ringan loh. Maka ini memenuhi pasal 242 KUHP," jelas Toni dikutip dari Youtube Channel Uya Kuya TV yang tayang pada Jumat (28/6/2024).

Toni membayangkan, jika kesaksian Pasren segendang sepenarian dengan para terdakwa kala itu bahwa dia membenarkan mereka tidur di rumah miliknya saat malam kejadian, maka kemungkinan besar para terdakwa dapat terbebas.
Sebab, kesaksian yang serentak sama itu bisa membantah dakwaan jaksa.
Toni mengaku lebih memercayai kesaksian dari sejumlah warga sekitar yang menyatakan bahwa para terdakwa di malam Vina dan Eky terbunuh, memang tidur di rumah milik Abdul Pasren.
"Lagi-lagi yang menyampaikan ini adalah orang-orang miskin, Pram, Okta, Teguh, ya mereka apa sih kepentingannya? Enggak ada. Artinya saya lebih percaya terhadap (kesaksian) orang-orang itu ketimbang Pak RT," jelas Toni.
Toni pun meminta kepada Ketua RT agar jujur mengatakan yang sebenarnya.
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.