DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sering Sakit-sakitan dan Sepuh, Abdul Pasren Diminta Kejujurannya, Kuasa Hukum: Inget Umur Pak RT

Toni meminta kepada Ketua RT Abdul Pasren agar jujur mengatakan yang sebenarnya karena Bisa menyelamatkan Kemerdekaan hidup para terpidana. 

Kolase TribunJakarta
Kuasa Hukum Toni RM dan Abdul Pasren 

Sebab, kesaksian ketua RT tersebut bisa membantu membebaskan para terpidana yang diduga menjadi korban salah tangkap. 

"Kita itu, hidup ini tidak selamanya, selagi kita dapat bermanfaat buat orang lain lakukan lah agar bermanfaat. Apalagi menyelamatkan kemerdekaan para terpidana itu, lakukan lah karena belum tahu juga umur kita besok. tapi kita sudah berbuat baik kepada masyarakat buat orang lain," pungkasnya. 

Terlebih, Abdul Pasren kini sudah sepuh dan kerap sakit-sakitan sehingga kasus yang terus bergulir ini berdampak kepada kondisi kesehatannya. 

Kekeh tak salah

Abdul Pasren, bersikeras dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016. 

lihat fotoKisah Sedih Hadi Terpidana Kasus Vina, Ibu Harus Jual Aset dan Harta Ludes
Kisah Sedih Hadi Terpidana Kasus Vina, Ibu Harus Jual Aset dan Harta Ludes

Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2014.

"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat. 

Mereka di-BAP atas dasar dugaan penyuapan yang dilakukan pada tahun 2016. 

"Pak RT Pasren sampai sekarang masih tetap kekeh dengan pendapatnya, dengan kesaksiannya, dengan keterangannya di tahun 2016," tambahnya. 

Pihak keluarga terpidana yang geram pun akhirnya melaporkan balik Abdul Pasren ke Mabes Polri. 

Lapor balik

Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024). 

Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu yang dibikinnya di dalam BAP. 

Aminah, kakak dari terpidana Supriyanto, membantah bahwa dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren sambil menangis agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas. 

lihat fotoSusno Duadji, sampai naik darah mendengar penjelasan Elza Syarief yang dinilainya sesat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky
Susno Duadji, sampai naik darah mendengar penjelasan Elza Syarief yang dinilainya sesat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky

Ketika dibujuk, Pasren juga diimingi-imingi uang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved