DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Toni RM Bongkar Vina Cirebon Aktif di Medos Pernah Buat Status Umpat Seseorang, Ada Petunjuk Pelaku
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar aktivitas Vina Cirebon aktif di medsos. Vina pernah bikin status mengumpat seseorang. Ada petunjuk pelaku.
"Statusnya semacam mengumpat terhadap seseorang namanya Egi," sambungnya.
Status Vina berisi tulisan Egi K***k atau Egi A****g.
Toni menilai status Vina menunjukkan kekasih Eky itu memiliki permasalahan.
"Kalau medsos yang banyak punya Vina dibuka penyidik untuk mengetahui Vina punya masalah dengan siapa, Vina disukai siapa, Vina tidak disukai oleh siapa, berbagai komunikasi Facebook, DM, SMS, kemudian juga memanggil ahli percakapan sepanjang sesama provider," katanya.
"Kalau itu diungkap maka bisa menemukan pelaku yang sebenarnya. setidaknya ada petunjuk. itu gampang, sekarang polisi mana yang menemukan tindak kejahatan setelah ada ponsel tidak diselidiki dari hp, hanya polisi Cirebon," jelasnya.
Toni menegaskan isi ponsel Vina dan Eky bisa mengungkap sosok pelaku. Pasalnya ponsel Vina dan Eky, kata Toni, kemungkinan ada orang yang tidak suka lalu siapa yang menelpon dan mengancan.
"Siapa yang suka, tidak suka, kalau HP Vina dan Eki dibuka pasti ketahuan," imbuhnya.
Selain itu, Toni mengatakan penyidik tidak membuka CCTV di lokasi kejadian.
"Handphone dan CCTV belum dibuka ada apa?" kata Toni.
Padahal,Toni menuturkan CCTV di lokasi kejadian sangat penting untuk membuka tabir kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Oleh karena itu, Toni meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membaca berkas putusan pengadilan bahwa CCTV belum dibuka.
"Pak Kapolri dicek CCTV-nya, dipanggil itu Rudiana, Gugum Gumilar, penyidik lain. Coba Bapak kapolri dibuka CCTVnya dan enam HP," imbuh Toni.
Toni kembali mengingatkan alasan ponsel Vina dan Eky penting dibuka. Hal itu agar dapat mendeteksi motif dibalik pembunuhan berencana Vina dan Eky.
"Siapa tahu kalau pembunuhan berencana kalau motif jengkel , sakit hati dengan Vina atau Eky," katanya.
Selain itu, ponsel pelaku juga dibuka agar mengetahui perencanaan para terpidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.