DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Ungkap Kekeliruan Hakim 7 Tahun Silam, 7 Terpidana Berpeluang Bebas
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai ada kekeliruan hakim yang mengakibatkan tujuh orang dipidana seumur hidup pada kasus Vina Cirebon.
|
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
Liga menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) kronologi kasus Vina yang direkayasa penyidik.
"Jadi dari baik dari kekhilafan hakim, kekeliruan Hakim, dalam menerapkan aturan maupun dari novum itu, ini bisa dijadikan PK sehingga kalau PK putusannya dikabulkan, ya Polri harus taat dengan putusan PK dan harus memberikan ganti rugi sesuai dengan aturan harus memulihkan nama baik," jelas Toni.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.