DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Ungkap Kekeliruan Hakim 7 Tahun Silam, 7 Terpidana Berpeluang Bebas

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai ada kekeliruan hakim yang mengakibatkan tujuh orang dipidana seumur hidup pada kasus Vina Cirebon.

|

Liga menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) kronologi kasus Vina yang direkayasa penyidik.

"Jadi dari baik dari kekhilafan hakim, kekeliruan Hakim, dalam menerapkan aturan maupun dari novum itu, ini bisa dijadikan PK sehingga kalau PK putusannya dikabulkan, ya Polri harus taat dengan putusan PK dan harus memberikan ganti rugi sesuai dengan aturan harus memulihkan nama baik," jelas Toni.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved