DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Ungkap Kekeliruan Hakim 7 Tahun Silam, 7 Terpidana Berpeluang Bebas
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai ada kekeliruan hakim yang mengakibatkan tujuh orang dipidana seumur hidup pada kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai ada kekeliruan hakim yang mengakibatkan tujuh orang dipidana seumur hidup pada kasus Vina Cirebon.
Kesimpulan itu disampaikan Toni saat diwawancara Youtuber yang juga Anggota DPR RI terpilih, Uya Kuya, di Youtube channel, Uya Kuya TV, diunggah Sabtu (29/6/2024).
Toni mengaku telah mencermati putusan pengadilan para terpidana kasus Vina yang divonis pada 2017 silam
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, Polda Jawa Barat menangkap pria bernama Pegi Setiawan yang dianggap buronan tersebut. Sementara dua orang lainnya dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap fiktif.
Saat ini, Toni dan tim kuasa hukum Pegi lainnya tengah menggugat praperadilan.
Persidangan praperadilan akan digelar besok, Senin (1/7/2024), setelah sidang perdananya pada Senin (24/6/2024) ditunda karena Polda Jabar mangkir.
Mulanya, Toni berbicara soal kemungkinan kliennya adalah bukan Pegi alias Perong DPO polisi di kasus Vina.
Terlebih penangkapan Pegi bersamaan dengan penghapusan dua nama DPO lain, Andi dan Dani.
Padahal nama DPO sudah melewati berbagai proses hukum yang melibatkan peran ketiganya pada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang menjerat kedelapan terpidana.
"Kalau saya pelajari berkas putusan pengadilan dari mulai dakwaan sampai putusan, ini sebenarnya tidak pantas divonis bersalah."
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.