DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Kapolda Jabar Yakin Pegi Setiawan itu Perong, Kuasa Hukum Bantah: Tidak Baca Putusan, Memalukan!

Menurut Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, Anton Charliyan tidak membaca isi putusan tersebut sehingga pernyataannya keliru. 

|

"Kalau Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan alasan Polda Jabar mangkir pada sidang praperadilan perdana karena ada agenda lain yang bentrok.

Pihak Polda Jabar pun memilih memenuhi agenda lain, dibandingkan menghadiri sidang praperadilan yang kasusnya sudah menjadi atensi Kapolri hingga Presiden itu.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.

Jules memastikan, pada sidang berikutnya, besok, pihak Polda Jabar akan hadir.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved