Kisah di Balik Penetapan Tanggal 17 Agustus Sebagai Hari Kemerdekaan, Diyakini Sebagai Angka Suci
Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Berikut kisah di balik penetapan tanggal 17 sebagai Hari Kemerdekaan.
Penyusunan teks proklamasi, dilakukan di ruang makan rumah Laksamana Maeda.
Naskah proklamasi yang disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo, selesai dirumuskan pada 17 Agustus 1945 dini hari.
Konsep Proklamasi, dituliskan oleh Soekarno pada secarik kertas dengan penuh pemikiran.
Naskah pun kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Sambil didampingi BM Diah, Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi itu dan diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, lalu dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56.
Berikut isi teks proklamasi kemerdekaan
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta."
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.