DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pensiunan Kombes Ini Ragukan Keahlian Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Pegi, Pengunjung Auto Ketawa

Kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut meragukan keahlian guru besar ilmu hukum dari Universitas Pancasila tersebut. 

|
Kolase TribunJakarta
Kombes Purn Jidin Siagian dan suasana Praperadilan Pegi Setiawan pada Kamis (4/7/2024). 

Ia lalu kembali bertanya dengan Agus. 

"Begini ahli saksi, tentunya kan penyidik itu mengolah TKP menentukan korban itu meninggal apa tidak selanjutnya diolah TKP itu, korban itu diotopsi. Diotopsi enggak?"

"Terus bukti-bukti yang bapak bilang tadi yang dijadikan barang 2 alat bukti itu, apakah ditemukan di TKP apakah ditemukan di tempat lain? Dan harus berkaitan dengan kejadian tersebut? Apakah sependapat pak ahli?" tanya eks Kapolres Toba Samosir 2015-2017 itu. 

Lagi-lagi, Agus tak bersedia menjawab pertanyaan Jidin.

Ia mengatakan pertanyaan Jidin di luar konteks dari sidang praperadilan. 

"Oke saya lanjutkan pak ahli, jika mereka (polisi) menentukan, menaikkan (orang) sebagai DPO tahun 2016, tapi penetapannya tanggal 21 mei 2024, apakah itu sah menurut ahli?" tanya Jidin. 

Namun, Agus enggan lagi menjawab pertanyaan Jidin secara langsung. 

Jidin pun meragukan keahlian saksi ahli tersebut. 

"Pak ahli saya meragukan keahlianmu kalau begini," ujar Jidin. 

Mendengar itu, penonton seketika tertawa dengan komentar Jidin terhadap Agus. 

Ruang sidang pun riuh. 

Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky telah memasuki hari keempat. 

Sidang hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024) pagi. 

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman ini beragendakan pembuktian dari Polda Jawa Barat (Jabar) atau penyidik berupa keterangan ahli dan surat. 

Dalam kesaksian yang disiarkan langsung secara daring itu, Pihak Polda Jabar tak membawa saksi-saksi lainnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved