DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saksi Baru Muncul, Indra Ngintip Terpidana Kasus Vina Tidur di Rumah Anak Pak RT: Hakim Ga Dengerin
Indra Pratama Putra (28) ngaku sempat mengintip Terpidana Kasus Vina Cirebon di rumah anak ketua RT. Kesaksiannya tidak didengar majelis hakim.
TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi baru teman para terpidana kasus Vina Cirebon kembali muncul memberikan kesaksian.
Saksi tersebut yakni Indra Pratama Putra (28) yang mengaku ikut berkumpul bersama para terpidana di warung Bu Nining pada saat peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Rizky alias Eky pada 27 Agustus 2016.
Indra mengaku sempat mengintip dari jendela dan melihat para terpidana sedang tidur di rumah anak Pak RT Abdul Pasren.
Bahkan anak ketua RT Pasren Muhammad Nurdhatul Kahfi, kata Indra, nongkron bersama terpidana kasus Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Indra kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta dari Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (4/7/2024).
Indra mengatakan sempat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Indra dihadirkan oleh pengacara terpidana Vina Cirebon untuk memberikan kesaksiannya di PN Cirebon.
"Jadi saksi di pengadilan, (hakim) enggak didengerin. Dihadirkan di pengacara jadi saksi, disumpah," kata Indra.
Indra lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Ia mengingat sempat nongkrong bareng terpidana Vina Cirebon yakni Eka Sandi, Teguh, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra dan Eko Ramdani termasuk anak Ketua RT Pasren, Kahfi.
Indra mengaku tidak melihat terpidana Sudirman saat nongkrong di warung Bu Nining.
Para remaja itu nongkrong di warung Bu Nining untuk minum minuman keras ciu.
"Saya enggak nongkrong di SMPN 11, saya nongkrong di Bu Nining setelah maghrib," kata Indra.
Indra menuturkan tidak mengenal Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Ia juga tidak mengenal saksi Aep yang mengaku melihat adanya pelemparan batu terhadap Vina dan Eky.
Hanya Idra mendengar Aep memiliki dendam kepada para teripdana.
"Pernah digebukin Aep itu karena bawa cewek. Pas nongkrong, enggak ada Pegi. Bukan grup saya. Demi Allah," kata Indra.
Indra yakin anak ketua RT Pasren, Kahfi ikut nongkrong minum ciu pada saat itu. Pasalnya, Kahfi duduk di sebelah Indra.
Indra tidak mengingat siapa yang mengajaknya nongkrong di warung Bu Nining. Tetapi, Indra sudah terbiasa nongkrong di tempat tersebut.
Ia pun menjelaskan secara detil minum minuman ciu pada malam kejadian. Meskipun, Indra tidak mengetahui sosok yang membeli ciu tersebut.
"Ciu campur sama Kuku Bima dan Hemaviton, bia ada manis-manisnya. Kayak minum sirup, kebanyakan pusing. Saya sedikit minumnya, satu botol," ujarnya.
Indra menuturkan pemilik warung Bu Nining sempat mengusir para terpidana.
Bu Nining, kata Indra, berteriak dari dalam rumahnya agar para terpidana pindah dari warungnya.
"Jangan disini sudah malam," katanya.
Akhirnya, kata Indra, mereka berpindah tongkrongan ke rumah Hadi pada pukul 21. 00 WIB.
Sementara, Indra pulang ke rumahnya pada pukul 21.30 WIB. Ia yakin para terpidana tersebut masih berada di kediaman Hadi hingga dirinya pulang ke rumah.
Oleh karena itu, Indra yakin para terpidana tidak berada di depan SMPN 11 saat Vina dan Eky melewati tempat kejadian tersebut.
Indra lalu bercerita dirinya ke rumah terpidana Jaya pada keesokan harinya yakni Minggu 28 Agustus 2016.
Lalu ia melewati rumah anak Pak RT Pasren.
"Terus lewat ngintip jendela (ada anak-anak) tidur rumah anak Pak RT, cuman ngintip enggak mampir, takut ganggu, mereka masih tidur," katanya.
Indra yakin melihat para terpidana tidur di rumah anak Ketua RT Pasren. Bahkan, ia siap dilaporkan ketua RT Pasren mengenai kesaksiannya tersebut.
"Siiap tahu melihat sendiri, saya pulang lagi ke rumah, dulu naik motor Mio GT, sekarang motornya hilang dibegal, saya dipukulin," kata Indra kepada Dedi Mulyadi.
Abdul Pasren Bantah
Mantan Ketua RT 02/10, Abdul Pasren tetap konsisten dengan keterangannya pada 2016, menegaskan bahwa pada 27 Agustus 2016, lima terpidana tidak berada di rumahnya saat peristiwa kematian Vina dan Eky.
"Lima terpidana tidak tidur di rumahnya," ucap kuasa hukum Abdul Pasren, Brigjen Pol Purn Siswandi.
Sebelumnya, warga Kampung Saladara, tempat asal tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, mencari keberadaan Pasren. Mereka mendesak agar ia jujur dalam memberikan keterangannya.
Warga berharap Pasren dan Kahfi muncul ke publik dan memberikan kesaksian yang sebenarnya, untuk membuktikan bahwa lima terpidana bukanlah pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.