Cerita Kirminal

Kamar Hotel di Jaksel Jadi Markas 8 WNA Sindikat Pemalsu Uang Dollar AS

Delapan warga negara asing (WNA) sindikat pemalsu uang dollar Amerika Serikat (AS) menjadikan kamar hotel di Jakarta Selatan sebagai markas mereka.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Kakanwil Kemenkumham DKI Andika Dwi Prasetya (tengah) dan Kakanim Jakarta Selatan Johannes Fanny Satria (kanan) menunjukkan barang bukti pemalsuan dollar AS di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Delapan warga negara asing (WNA) sindikat pemalsu uang dollar Amerika Serikat (AS) menjadikan kamar hotel di Jakarta Selatan sebagai markas mereka.

Di kamar hotel itu, delapan WNA tersebut mempraktikkan cara membuat uang palsu. Kamar hotel itu juga digunakan sebagai tempat untuk bertemu pembeli.

"Mereka tinggal di hotel untuk tempat bertemunya mereka. Jadi mereka akan praktik cara dari membuat white dollar ke black dollar," kata Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Sukri Martin, Jumat (5/7/2024).

Sementara itu, Sukri menyebut sindikat tersebut memproduksi uang palsu di lokasi lain.

Sukri mengaku masih menelusuri tempat para pelaku memproduksi uang palsu.

"Jadi kita temukan semacam basecamp mereka, tempat produksinya tidak di situ. Kami masih mendalami," ujar dia.

Sebelumnya, petugas imigrasi menggerebek kamar hotel di Jakarta Selatan yang menjadi basecamp sindikat pemalsu uang dollar AS.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada 28 Juni 2024.

Di dalam kamar hotel tersebut, petugas mendapati delapan warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari negara Kamerun, Kongo, dan Tanzania.

Enam WN Kamerun yang ditangkap yaitu berinisial HDH, ⁠MNA, FS, MB, TJM, dan LRN. Sedangkan WN Kongo berinisial MPA, dan WN Tanzania berinisial MSS.

"Terhadap delapan orang WNA dilakukan pendalaman, pendataan identitas. Didapati delapan orang itu enam orang berkewarganegaraan Kamerun, satu Kongo, satu Tanzania," kata Andika saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Setelahnya, petugas Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa enam lembar uang Dollar AS palsu pecahan USD 100 dan bahan baku untuk memproduksi uang palsu.

"Didapati atau ditemukan dari mereka enam lembar uang pecahan 100 dollar AS serta perangkat pendukung lainnya yang patut diduga sebagai bahan baku pembuatan uang palsu dollar AS," ungkap Andika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved