DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Yakin Pegi Bebas, Susno Duadji Punya Alasan Curiga Aep Pelaku Kasus Vina: Mudah-mudahan Ga Lari
Susno Duadji masih meyakini Pegi Setiawan terbebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia punya alasan duga Aep pelakunya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji masih meyakini Pegi Setiawan terbebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky.
Jenderal bintang tiga itu memiliki alasan kuat menduga saksi kasus Vina Cirebon, Aep sebagai pelakunya.
Namun, Susno menegaskan dirinya tidak menuduh. "Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasa dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).
Susno yakin Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama yang kini menjadi terpidana dari Aep.
Oleh karena itu, ia meminta penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi yakni Aep, Dede dan Melmel. "Ini yang harus diperiksa," katanya.
Selain itu, Susno juga meminta penyidik kembali memeriksa Iptu Rudiana selaku ayah almarhum Eky.
Hal itu untuk mengetahui asal 11 nama tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Susno pun menilai penyidik harus kembali ke titik nol atau awal mula penyelidikan kasus yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.

Ia mencontohkan bahwa penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut. Apalagi, ia mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.
"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, hp juga masih ada," katanya.
Meskipun, kata Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi. Tetapi, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," katanya.
"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.
Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.
Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.
Ia menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara. Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.
Oleh karena itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.
"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi. Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," imbuhnya.
"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti. Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.