Cerita Kirminal

Modus 8 WNA Sindikat Pemalsu Dollar AS, Dicampur dengan Uang Asli Lalu Dijual ke Korban

Imigrasi Jakarta Selatan mengungkap modus delapan warga negara asing (WNA) sindikat pemalsu dollar AS dalam mengedarkan uang palsu.

Tribunjakarta/Annas Furqon Hakim
Delapan WNA sindikat pemalsu uang Dollar AS saat dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Kabid Inteldakim Imigrasi Jakarta Selatan, Sukri Martin mengungkap modus delapan warga negara asing (WNA) sindikat pemalsu dollar AS dalam mengedarkan uang palsu.

Sukri mengatakan, korban dari sindikat ini adalah para WNA yang berada di Indonesia.

"Jadi kurang lebih begini, kenapa saya sampaikan tadi ujungnya ini adalah penipuan, jadi yang dia tipu adalah orang asing juga," kata Sukri, Sabtu (6/7/2024).

Sukri mengungkapkan, para pelaku yang berasal dari benua Afrika itu juga membawa uang dollar AS asli.

Mereka kemudian menyatukan uang palsu yang telah diproduksi ke dalam tumpukan dollar AS asli.

"Jadi mereka sebetulnya membawa dollar asli, lalu dikumpulkan dengan dollar palsu itu, kemudian dia cuci dollar yang palsu. Setelah dia cuci, dollar palsu ini disatukan," ungkap Sukri.

Sindikat itu tidak menggunakan uang palsu tersebut untuk keperluan berbelanja, melainkan dijual kepada korbannya.

"Bukan berarti mereka mencetak uang palsu bisa dibelanjakan, tapi uang palsunya nanti akan dijual, akan ditipu ke orang. Jadi orang yang akan berinvestasi untuk menerima dollar palsu tadi yang tertipu," ujar Sukri.

Sebelumnya, petugas imigrasi menggerebek kamar hotel di Jakarta Selatan yang menjadi basecamp sindikat pemalsu uang dollar AS.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada 28 Juni 2024.

Di dalam kamar hotel tersebut, petugas mendapati delapan warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari negara Kamerun, Kongo, dan Tanzania.


Enam WN Kamerun yang ditangkap yaitu berinisial HDH, ⁠MNA, FS, MB, TJM, dan LRN. Sedangkan WN Kongo berinisial MPA, dan WN Tanzania berinisial MSS.

"Terhadap delapan orang WNA dilakukan pendalaman, pendataan identitas. Didapati delapan orang itu enam orang berkewarganegaraan Kamerun, satu Kongo, satu Tanzania," kata Andika saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Setelahnya, petugas Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa enam lembar uang Dollar AS palsu pecahan USD 100 dan bahan baku untuk memproduksi uang palsu.

"Didapati atau ditemukan dari mereka enam lembar uang pecahan 100 dollar AS serta perangkat pendukung lainnya yang patut diduga sebagai bahan baku pembuatan uang palsu dollar AS," ungkap Andika.

Di sisi lain, sambung Andika, delapan WNA tersebut juga melanggar keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal.

Bahkan, lima dari delapan WNA yang ditangkap tidak memiliki paspor.

"Pada saat dilakukan operasi tersebut lima dari delapan orang asing tidak dapat menunjukkan identitas atau paspor kepada petugas imigrasi," ujar Andika.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved