DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Doa Keluarga Pegi Setiawan, 70 Pengacara Bakal Hadiri Sidang Putusan Praperadilan Hari Ini
Keluarga Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukum menggelar doa untuk kebebasan tersangka kasus Vina Cirebon jelang sidang putusan praperadilan.
Sementara itu Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon merasa tidak yakin bahwa Pegi merupakan pelaku sebenarnya.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dari lima terpidana, empat di antaranya menyatakan bukan Pegi pelakunya. Hanya satu yang mengeklaim sebaliknya.
“Kami melihat dari awal, empat orang terpidana menyatakan bukan Pegi Setiawan pelakunya, sementara satu orang mengatakan Pegi adalah pelaku. Dengan perbandingan ini, kami tidak yakin bahwa Pegi pelaku yang sebenarnya," ujar satu di antara anggota tim kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia pada Jumat (5/7/2024) malam.
"Kami serahkan kembali kepada pihak kepolisian untuk meyakinkan bahwa Pegi adalah DPO yang dimaksud.”
Tim kuasa hukum keluarga Vina mengaku mengikuti sidang praperadilan meski tidak setiap hari.
Dalam sidang tersebut, baik kuasa hukum Pegi Setiawan maupun kuasa hukum Polda Jabar tetap mempertahankan argumen masing-masing.
“Kami berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina. Kami juga sedih melihat kasus ini yang semakin rumit,” ucapnya.
Jika Pegi dibebaskan, tim kuasa hukum keluarga Vina akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini.
“Kami akan mempertanyakan keberadaan Pegi yang sebenarnya dan alasan menetapkannya sebagai tersangka secara tergesa-gesa. Kami tetap berharap tiga DPO (buron) yang dicari segera ditemukan,” jelas dia.
Seperti yang diungkapkan pengacara ternama, Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi.
Namun, dua buron yang dianggap fiktif tetap menjadi misteri.
"Pegi Setiawan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan, kami serahkan kepada pihak yang berwenang," katanya. (TribunJabar.id)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.